Simulasi Kericuhan Saat Pilkada Berlangsung di Kota Takengon
TAKENGON – Menjelang menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024, Polres Aceh Tengah menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispam Kota) dalam rangka Ops Mantap Praja Seulawah 2024.
Pelaksanaan Simulasi Sispam Kota ini di laksanakan di lapangan Setdakab Aceh Tengah pada Rabu, (21/8/2024) pukul 09:30 WIB.
Sebelum dilaksanakan simulasi diawali dengan apel dipimpin langsung oleh Kapolres Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, dihadiri oleh Forkopimda, PJU Polres Aceh Tengah, Danki 3 Batalyon B Pelopor AKP Zulfikar, S.H.,M.H., Komisioner KIP Aceh Tengah, Panwaslih Kab. Aceh, SKPK, Personil polres Aceh Tengah dan para tamu undangan.
Kapolres Aceh Tengah mengatakan simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) dalam rangka menghadapi Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah hukum Polres Aceh Tengah merupakan kesiapan kita sebagai personil kepolisian dalam menghadapi Pilkada.
Kapolres menambahkan, kegiatan hari ini yang kita lakukan merupakan gambaran kemungkinan yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada 2024, sampai dengan situasi yang terburuk pun kita persiapkan dan antisipasi.
Untuk rangkaian skenario kegiatan tersebut, Dimana saat penghitungan suara di TPS, salah satu saksi dari pasangan calon (paslon) dari cabup dan cawabup merasa tidak puas dengan hasil keputusan KPPS dan beberapa massa yang sudah mendatangi tps simulasi tampak riak-riak bersitegang dengan petugas KPPS.
Selanjutnya petugas Pam TPS 1 Lut Tawar melaporkan Kepada Kapolsek Lut Tawar tentang adanya keributan di TPS Kapolsek melaporkan secara berjenjang kepada pimpinan. Menindaklanjuti perintah Kapolres untuk menurunkan personel tim negosiator dan dalmas awal ke TPS tersebut.
Petugas pam tps dan dalmas awal melakukan negosiasi dan berusaha meredam massa yang datang, ketegangan dan keributan di TPS dapat di atasi namun meninggalkan rasa kekecewaan terhadap kelompok yang tidak puas tersebut. Masa pun membubarkan diri, dan tim dalmas awal Polres Aceh Tengah di siagakan ke kantor KIP.
Selanjutnya massa pun mendatangi kantor KIP dan Panwaslih, namun pihak penyelenggara dan pengawas pilkada merasa apa yang telah mereka perbuat sesuai dengan regulasi dan tidak ada berlaku curang terhadap paslon manapun.
Perwakilan massa pun membuat laporan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk melaporkan hal yang menurut massa adanya kecurangan, beberapa waktu kemudian, setelah keluarnya putusan MK bahwa perkara yang dilaporkan oleh pendukung paslon cabup dan cawabup X ditolak dan pihak penyelenggara Pilkada melakukan pengusulan pelantikan terhadap paslon Y yang terpilih.
Berdasarkan laporan informasi dari intelijen bahwa adanya aksi massa atas ketidakpuasan dan kecurangan yang terjadi sehingga akan melakukan penggagalan pelantikan, massa datang dengan jumlah besar dan akan melakukan aksinya di Gedung DPRK Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Tengah memerintahkan Kabagops untuk menurunkan Tim Negosiator dan Dalmas awal yang disiagakan di Gedung DPRK Aceh Tengah sudah menunggu massa yang datang.
Selanjutnya Polres Aceh Tengah menurunkan Pleton Dalmas awal dan melakukan negosiasi dengan salah satu korlap/penanggung jawab, Namun massa tetap tidak merasa puas dan eskalasi terlihat semakin meningkat/status hijau ke kuning.
Kompi Dalmas Samapta Polres Aceh Tengah lanjutan melakukan lapis ganti pada pleton dalmas awal untuk menciptakan situasi yang mungkin kondusif.
Emosi massa semakin meningkat dan melakukan pelemparan hingga pendorongan, Kompi Dalmas Samapta Polres Aceh Tengah lanjut maju mendorong massa dengan formasi sesuai perkap 16 tahun 2006 tentang pedoman dalmas.
Karena emosi massa semakin brutal dan tidak bisa dikendalikan lagi satuan dalmas lanjut melakukan formasi berlindung serta melakukan Escape kepada cabup, cawabup, tamu vip orang yg ada didalam gedung DPRK Aceh Tengah, Escape dilakukan oleh Tim Tindak Reskrim yang di beck up Brimob dan membawa ke Mako Polres Aceh Tengah, guna pengamanan.
Melihat situasi lapangan semakin tidak terkendali eskalasi pun berubah dari (kuning menjadi merah), dan massa pun melakukan pembakaran.
Kompi PHH Brimob tiba di lokasi dan segera melakukan lintas ganti Pleton Dalmas Lanjut ke formasi PHH Brimob yang sekaligus menurunkan mobil Watercanon untuk melakukan tindakan kepolisian sesuai dengan Perdankor No. 2 Tahun 2021, mulai dari Himbauan Kepolisian, Gerakan mendorong, Penembakan gas air mata, Pemadaman api, Penangkapan provokator, Penyemprotan air dari Watercanon, Brimob menurunkan tim tindak dan Evakuasi korban.
Dengan diturunkannya tim tindak PHH situasi dengan cepat dapat dikendalikan sehingga berangsur kondusif, massa pun membubarkan diri, dan situasi aman dapat dikendalikan dan tertib.
Akhirnya Proses Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat dilaksanakan.
Diakhir kegiatan latihan simulasi, Kapolres Aceh Tengah mengucapkan terima kasih kepada personel Polres Aceh Tengah dan Brimob Kompi 3 Yon B Pelopor Bener Meriah serta tamu undangan yang hadir dalam pelaksanaan ini, semua berjalan dengan baik tentu kegiatan ini semua berkat kekompakan kita semua.
Inilah gambaran Sispamkota yang tujuan mempersiapkan personel dan perlengkapan pengamanan dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi saat pengamanan Pilkada 2024.
“Diharapkan kepada seleruh yang terlibat dalam pelaksanaan Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) dalam rangka menghadapi Pilkada tahun 2024 dilaksanakan sesuai dengan fungsi dan tugasnya agar nantinya bisa dilaksanakan di lapangan,” ujar Kapolres AKBP Dody.
Komentar