Nanggroe.media, BENER MERIAH – Panwaslih Kabupaten Bener Meriah telah melakukan penelusuran terhadap postingan akun Tiktok di salah satu paslon Bupati Bener meriah, yang sebelum nya ditayangkan secara live pada tanggal 19 Oktober 2024.
Dalam Vidio tersebut menyatakan bahwa salah satu Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah telah mengarahkan ASN (guru) untuk memilih ke salah satu paslon.
Pada tanggal 21 Oktober 2024 pihak Panwaslih Bener Meriah mengundang pemilik akun “@Dailamiaci“ untuk memberikan keterangan terkait unggahan pada akun Tiktok tersebut.
Akan tetapi pihak yang bersangkutan tidak bisa menghadiri pemanggilan karena sedang berada di luar daerah yang bersangkutan tidak dapat menghadiri kegiatan yang telah dijadwalkan pada tanggal 22 Oktober 2024 dan meminta untuk di jadwalkan kembali. Hal itu disampaikan oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Bener Meriah, Surahman dalam keterangan rilisnya Minggu (27/10/2024).
Lebih lanjut, di hari yang sama 21 Oktober 2024, di jadwal yang berbeda, pihak Panwaslih Bener Meriah juga mengundang Kepala Dinas yang disebutkan dalam unggahan akun Tiktok tersebut dimana di jadwalkan pada tanggal 22 Oktober 2024 pukul 02:00 WIB siang.
Setelah Panwaslih Kabupaten Bener Meriah mendapatkan keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan tersebut, Panwaslih kembali menjadwalkan undangan pemberian keterangan pada paslon yang juga pemilik akun “@Dailamiaci“ pada hari jumat tanggal 25 Oktober 2024 kemudian dihadiri sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan.
Dikatakan Surahman, setelah meminta keterangan pada pemilik akun dan Kepala Dinas Pendidikan yang disebutkan pada unggahan tersebut Panwaslih Bener Meriah tidak mendapatkan pemenuhan syarat materil atau bukti-bukti sebagai sebuah syarat temuan atau laporan.
“Dari hasil pemeriksaan, Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah yang dinyatakan tidak netral pada unggahan akun Tiktok tidak terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN.” Ujar Surahman kepada Nanggroe.media.
Surahman menambahkan, berdasarkan hasil penelusuran Panwaslih Bener Meriah tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya serta tidak dapat di register sebagai temuan pelanggaran.
Sebelumnya di kabarkan, salah satu paslon Bupati Bener Meriah menuding dalam tayangan live pada akun Tiktok “Dailamiaci“ bahwa Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah mengarahkan ASN (guru) ke salah satu paslon Cabup Bener Meriah pada pemilukada 2024 ini.
Dari hasil penelusuran pihak Panwaslih Kabupaten Bener Meriah, dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran pada pemilukada 2024.
Komentar