ACEH, NANGGROE.MEDIA – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi memutuskan untuk tidak melanjutkan gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh ke Mahkamah Konstitusi.
Hal tersebut disampaikan oleh Bustami Hamzah dalam pres rilisnya yang di terima oleh Nanggroe.media Rabu 11 Desember 2024, pernyataan tersebut ditandatangani langsung oleh Bustami dan Fadhil Rahmi.
“Pertama-tama, atas nama pribadi dan keluarga, izinkan kami menyampaikan rasa hormat dan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Aceh dimana pun berada, baik yang ada di Aceh maupun diluar Aceh yang telah menaruh perhatian yang cukup besar terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dalam Pilkada Provinsi Aceh tahun 2024,” Ujar Bustami
Dalam keterangan nya Bustami Hamzah menyampaikan ada beberapa poin yang Calon Gubernur Aceh sampaikan terkait Pilkada Aceh 2024.
“Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan Pilkada tersebut,” tulisnya
Berikut pernyataan sikap Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi :
- Rangkaian pemilihan kepala daerah dalam Pilkada Provinsi Aceh tahun 2024, masyarakat luas merasakan dan menemukan indikasi kuat yang mencederai kualitas Pilkada itu sendiri.
- Kondisi ini sesungguhnya telah mencederai makna dari demokrasi karena hak-hak rakyat untuk dapat menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya -ada indikasi yang kuat- telah diganggu oleh pihak-pihak tertentu dan dengan cara-cara tertentu yang terstruktur, sistematis dan masif.
- Berlandaskan dari kondisi tersebut, sangat mungkin hal itu menjadi objek sengketa Pilkada untuk dapat diteruskan untuk menjadi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, setelah kami beristikharah, serta menerima berbagai masukan dan saran dari partai pengusung/pendukung, ulama, tokoh-tokoh nasional asal Aceh, timses, keluarga, cendekiawan, kalangan milenial dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya: Kami memutuskan untuk tidak meneruskan gugatan ini ke MK dengan pertimbangan untuk mencegah polarisasi berkepanjangan serta untuk meredakan ketegangan politik dan psikologis di tengah-tengah masyarakat Aceh yang sangat kami cintai.
- Kami sejak awal tidak pernah mengedepankan kepentingan kelompok tetapi kami selalu menempatkan kemaslahatan dan kepentingan seluruh rakyat Aceh diatas semua kepentingan yang lain.
- Untuk itu, kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Aceh yang telah memberikan dukungan suara yang signifikan dan harapan yang besar kepada kami. Ucapan terima kasih yang sama juga kami sampaikan kepada segenap jajaran partai politik pengusung/pendukung serta para relawan di seluruh pelosok Aceh yang telah bekerja keras selama proses Pilkada 2024. Hanya Allah SWT yang sanggup membalasnya.
- Bagi kami perjuangan harapan baru untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh rakyat Aceh tidak akan pernah berhenti selama hayat dikandung badan. Semua kita paham bahwa proses Pilkada hanya salah satu cara perjuangan untuk mencapai cita-cita kita semua. Insya Allah semangat perjuangan ini akan terus berlanjut.
Seperti diketahui pada Pemilihan Kepala Daerah Aceh (Pilkada Aceh) 2024, pasang nomor urut 1 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi memperoleh suara 1.309.375 suara atau sekitar 46,74 persen. Sementara Pasang nomor urut 2 Muzakir Manaf- Fadhlullah memperoleh suara 1.492.846 suara atau sekitar 53,27 persen.
Komentar