Nanggroe.media, ACEH TENGAH – Kapolsek Linge, Polres Aceh Tengah IPDA Sofyan, SH.,MH dan jajarannya beserta Camat Linge Win Akbar, SH, Mukim Isaq berikan bantuan sosial berupa sembako kepada korban kebakaran di Kampung Gemboyah, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Aceh. Jumat (20/12/2024).
Pemberian bantuan sosial terhadap korban kebakaran tersebut merupakan suatu bentuk kepedulian terhadap masyarakat setempat yang mengalami musibah. Peristiwa kebakaran tersebut sebelumnya terjadi pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 11:00 WIB.
Rumah semi permanen yang berukuran 6 x 14 meter milik Mada (40), ludes dilalap api. Saat kejadian berlangsung rumah tersebut dalam keadaan kosong karena pemilik sedang berada di kebun.
Menurut keterangan saksi Agus (43), dan Rukiyah (52), api pertama kali terlihat dari bagian tengah rumah. Mereka segera meminta bantuan warga untuk memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Namun, kondisi rumah yang terbuat dari bahan mudah terbakar menyebabkan api dengan cepat menghanguskan seluruh bangunan.
Dalam hal itu Kapolsek Linge dan Camat Linge serta mukim kemukiman Isaq menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah tersebut.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban korban dan keluarganya. Ini adalah bentuk solidaritas dan kepedulian kami terhadap masyarakat yang sedang menghadapi cobaan,” ujar Kapolsek IPDA Sofyan.
Selain sembako, Kapolsek dan Camat Linge juga berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah untuk memberikan dukungan lebih lanjut kepada korban, termasuk kemungkinan bantuan perbaikan rumah.
Musibah ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran, terutama di lingkungan rumah berbahan kayu yang rawan terbakar.
Komentar