Menhut : Soal 20 Juta Hektar Hutan Untuk Pangan – Energi Bukan Deforestasi !!

Nanggroe.media, JAKARTA | Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menegaskan, rencana pemanfaatan 20,6 juta hektare (ha) untuk cadangan pangan, energi, dan air, tidak dilakukan dengan cara membuka lahan baru atau deforestasi.

“Saya tegaskan, area kehutanan cadangan, area hutan cadangan pangan, energi, dan air, tidak dilakukan dengan cara membuka hutan baru atau deforestasi,” kata Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (23/01/2025).

Dikatakan Raja Juli kawasan hutan baik produksi maupun lindung, saat ini terindentifikasi dalam kondisi terbuka karena loop over area (LOA) dan bekas kebakaran hutan.

Ia juga mengatakan, lahan ini dapat dioptimalkan dan berproduksi sebagai hutan cadangan pangan, energi, dan air. Lahan hutan yang terbuka akibat LOA, kebakaran, dan kejadian lainnya seluas 20,6 juta ha. Area ini akan dipulihkan melalui program rehabilitasi dan lahan dengan pola agroforestri atau multi-usaha kehutanan (MUK).

“Hal ini merupakan optimalisasi fungsi hutan, sebagai hutan cadangan pangan dan energi, serta air,” jelasnya.

Raja Juli katakan, optimalisasi 20,6 juta ha lahan hutan terbuka dilakukan untuk menyempurnakan pola food estate yang saat ini sedang digulirkan pemerintah. Ia menilai, pola agroforestri dalam satu hamparan, menanamkan pohon dengan jenis NTTS dan buah-buahan semusim seperti padi gogo dan jagung.

“Dengan pola ini dalam satu hektar dapat menghasilkan 200 pohon tanaman pokok atau buah-buahan plus tanaman padi dengan produksi 3,5 juta ton dan jagung 1,5 juta ton,” ungkapnya.

“Kalau kita tanam menggunakan lahan kehutanan seluas 1 juta hektar, maka kita tidak perlu impor lagi. Karena sudah bisa menutupi kekurangan 3,5 juta ton beras tersebut,” tutupnya.

Sebelumnya terbit kabar berita bahwa pemerintah berencana menyulap seluas 20 juta ha hutan menjadi lahan untuk pangan, energi, dan air. Rencana tersebut disebut sebagai dukungan langsung bagi program swasembada pangan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan swasembada energi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni seusai rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (30/12/2024) lalu.

Menurutnya, meskipun tugas utama swasembada pangan dan energi tetap berada di Kementan dan ESDM, Kemenhut akan berperan sebagai penyedia lahan untuk program ini.

“Kami sudah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang bisa dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air,” ujar dia, seperti dikutip dari CNN Indonesia, beberapa waktu lalu.

Komentar