Dilema Penghapusan Barcode BBM Subsidi: Rakyat Harus Menang!

NANGGROE.MEDIA – Pernyataan Perdana Gubernur Aceh Pasca Pelantikan Mengenai Penghapusan Barcode Pengisian BBM Subsidi Khususnya Di Aceh, Langsung Memicu Gelombang Pro Dan Kontra Di Tengah Masyarakat.

Sebagian Pihak Menilai Kebijakan Ini Sebagai Langkah Positif Untuk Mempermudah Akses Bagi Pengguna Yang Berhak, Sementara Yang Lain Khawatir Akan Membuka Celah Bagi Penyalahgunaan Dan Distribusi Yang Tidak Tepat Sasaran.

Polemik Ini Mencerminkan Betapa Sensitifnya Isu Subsidi Energi Di Aceh, Di Mana Masyarakat Sangat Bergantung Pada Mekanisme Yang Adil Dan Transparan.

Pada Prinsipnya Kebijakan Penggunaan Barcode Dalam Distribusi BBM Subsidi Awalnya Dirancang Untuk Memastikan Subsidi Benar-Benar Tepat Sasaran Dan Mencegah Praktik Penyalahgunaan Subsidi Pada BBM. Namun, Gubernur Aceh Meminta Untuk Menghapus Sistem Ini Dengan Alasan Bahwa Mekanisme Barcode Dinilai Menyulitkan Masyarakat Dalam Pengisian BBM Subsidi.

Di Satu Sisi, Penghapusan Barcode Mungkin Dapat Memberikan Kemudahan Bagi Pengguna Yang Benar-Benar Membutuhkan, Tetapi Di Sisi Lain, Kebijakan Ini Juga Berisiko Membuka Peluang Bagi Penyelewengan Dan Distribusi Yang Tidak Terkendali.

Jika Kontrol Distribusi BBM Subsidi Menjadi Lebih Longgar, Maka Ada Potensi Meningkatnya Penyalahgunaan Oleh Pihak Yang Tidak Berhak, Yang Pada Akhirnya Justru Memperburuk Permasalahan Yang Ingin Diselesaikan, Hal Ini Menjadi Dilema Tersendiri.

Penggunaan Barcode Di Indonesia

Seperti Diketahui Sebelumnya Penggunaan Barcode Untuk Penyaluran Bio Solar Telah Diterapkan Secara Menyeluruh Di Indonesia. Sementara Itu, Untuk Pertalite, Masih Terdapat Enam Provinsi Yang Belum Sepenuhnya Menerapkan Sistem Barcode. Khusus Di Wilayah Marketing Operation Region (MOR) 1, Sumatera Utara Menjadi Satu-Satunya Provinsi Yang Belum Mengimplementasikan Penggunaan Barcode Secara Merata.

Namun, Di Beberapa SPBU Berstatus Corporate Owned Corporate Operated (COCO), Sistem Pengisian Pertalite Sudah Mulai Menggunakan Barcode Meskipun Belum Secara Merata Polemik Yang Muncul Terkait Penghapusan Kebijakan Ini Di Aceh Berpotensi Menimbulkan Persepsi Ketidakadilan Dari Provinsi Lain.

Meskipun Aceh Memiliki Status Sebagai Daerah Istimewa Dan Bersifat Khusus, Penerapan Kebijakan Yang Berbeda Dapat Memicu Perdebatan Mengenai Kesetaraan Perlakuan Antarwilayah. Oleh Karena Itu, Diperlukan Komunikasi Yang Transparan Serta Kajian Mendalam Agar Setiap Keputusan Yang Diambil Tetap Adil Dan Tidak Menimbulkan Ketimpangan.

Dampak Dari Kebijakan

Penghapusan Sistem Barcode Dalam Penyaluran BBM Subsidi Dapat Mempermudah Akses Bagi Masyarakat, Khususnya Kelompok Nelayan Dan Petani. Berbagai Tanggapan Di Media Massa Juga Menunjukkan Bahwa Sistem Barcode Selama Ini Dinilai Tidak Efektif.

Selain Menimbulkan Antrean Panjang Di SPBU Serta Keterbatasan Pasokan BBM Yang Berulang, Penerapannya Juga Sering Mengalami Kendala Teknis, Seperti Sistem Error Saat Barcode Dipindai, Yang Semakin Memperparah Antrean Dan Keterlambatan Pengisian BBM.

Namun, Penghapusan Sistem Barcode Juga Berisiko Menyebabkan Subsidi Tidak Tepat Sasaran. Tanpa Mekanisme Kontrol Yang Jelas, BBM Subsidi Berpotensi Lebih Mudah Diakses Oleh Kelompok Yang Sebenarnya Mampu Membeli BBM Non-Subsidi. Hal Ini Dapat Mengurangi Jatah Bagi Masyarakat Yang Benar-Benar Membutuhkan.

Selain Itu, Peluang Terjadinya Penimbunan Semakin Besar, Di Mana Oknum Tertentu Dapat Menyimpan BBM Subsidi Dalam Jumlah Besar Untuk Dijual Kembali Dengan Harga Lebih Tinggi. Situasi Ini Berpotensi Memicu Kelangkaan Serta Ketidakstabilan Harga Di Pasaran.

Hal Lain Yang Dikhawatirkan Dengan Tidak Adanya Sistem Barcode Dalam Pendistribusian BBM Subsidi, Potensi Terjadinya Penyalahgunaan Semakin Besar. Kondisi Ini Dapat Memicu Kelangkaan BBM Yang Lebih Parah Di Aceh.

Mengacu Pada Kuota BBM Subsidi Tahun 2024 Yang Ditetapkan Sebesar (JBT) Sebesar 411.981 KL Untuk Solar Dan Minyak Tanah 3.360 KL (Khusus Ke Kabupaten Simeulue).

Sedangkan Untuk BBM Khusus Penugasan (JBKP) Mencapai 585.542 KL, Sehingga Total Yang Didapatkan Aceh Tahun Ini 1.000.882 KL., Sehingga Total Yang Didapatkan Aceh Tahun Ini 1.000.882 KL, Dan Total Konsumsi BBM Subsidi Di Aceh Pada Tahun 2024 Adalah 953.793 KL.

Meskipun Ada Kenaikan Kuota Sebesar 1% Pada Tahun 2025, Tetap Terdapat Risiko Bahwa Kuota Yang Tersedia Hanya Akan Mencukupi Hingga Pertengahan Tahun Jika Tidak Ada Mekanisme Pengawasan Yang Lebih Ketat, Distribusi BBM Subsidi Berpotensi Tidak Tepat Sasaran, Yang Pada Akhirnya Akan Berdampak Pada Stabilitas Ekonomi Dan Kesejahteraan Masyarakat.

Konsumsi BBM Subsidi Pada Tahun 2024 Tercatat Sebesar 953.793 KL, Dengan Penerapan Sistem Barcode Yang Cukup Efektif Dalam Meminimalkan Penyalahgunaan Kuota. Hal Ini Memungkinkan Ketersediaan BBM Subsidi Tetap Optimal Hingga Akhir Tahun Tanpa Perlu Mengajukan Tambahan Kuota.

Namun, Dari Sudut Pandang Kami, Apabila Sistem Barcode Dihapuskan, Potensi Penyalahgunaan Akan Meningkat Jika Tidak Ada Pengawasan Yang Ketat. Akibatnya, Stok BBM Subsidi Berisiko Tidak Mencukupi Hingga Akhir Tahun, Yang Dapat Menyebabkan Kelangkaan Di Aceh. Dalam Situasi Tersebut, Pemerintah Daerah Kemungkinan Harus Mengajukan Penambahan Kuota Atau Mengalokasikan APBD Untuk Subsidi BBM, Yang Tentu Sulit Direalisasikan.

Jika Kebijakan Ini Diterapkan

Jika Penghapusan Sistem Barcode Benar-Benar Diterapkan, Pemerintah Aceh Harus Menghadirkan Solusi Efektif Untuk Meminimalisir Penyalahgunaan Dan Mencegah Kelangkaan BBM Subsidi. Langkah-Langkah Seperti Pengawasan Ketat Di SPBU, Penegakan Hukum Yang Tegas, Audit Dan Monitoring Berkala, Serta Evaluasi Ulang Terhadap Kuota BBM Subsidi Perlu Diterapkan Guna Memastikan Distribusi Berjalan Optimal Dan Tepat Sasaran.

Kita Tentu Mendukung Setiap Kebijakan Gubernur Aceh Muallem Yang Berpihak Pada Kepentingan Masyarakat. Namun, Kebijakan Tersebut Harus Diimbangi Dengan Mitigasi Risiko Yang Matang Agar Tidak Menimbulkan Dampak Negatif Atau Permasalahan Yang Lebih Besar Di Masa Mendatang.

Kita Juga Berharap Pemerintah Pusat Dapat Lebih Cermat Dalam Menyikapi Kebijakan Strategis Di Bidang Energi, Khususnya Terkait Distribusi BBM Subsidi, Agar Tidak Terjadi Ketimpangan Di Wilayah Yang Bergantung Pada Pasokan Energi Tersebut.

Opini – Faizar Rianda – Presiden Dewan Energi Mahasiswa Aceh

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar