Lagi-lagi Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bekuk Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Nanggroe.media, TAKENGON | Salah seorang tersangka diamankan Satresnarkoba, Polres Aceh Tengah berinisial RI (31), seorang wiraswasta yang merupakan warga Timangan Gading, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh.

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 2,62 gram. Selain itu petugas juga mengamankan 1 unit handphone bermerk samsung dan 1 unit sepeda motor.

Tersangka RI di tangkap pada hari Selasa malam 08 April 2025 sekira pukul 20:00 WIB di Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Hal ini disampaikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Fakhrurrazi.

Diungkapkan Kapolres, saat di lakukan penangkapan terhadap tersangka disita barang bukti dua paket narkotika jenis sabu, paket pertama di temukan dalam kotak rokok sampoerna dalam plastik bening dengan bruto 2,28 gram di atas jalan di belakang tersangka dan paket kedua di bungkus plastik bening 0,34 gram di atas jalan sebelah kiri tersangka, total seluruhnya 2,62 gram.

IPTU Fahrurrazi juga mengatakan bahwa dari hasil interogasi, paket sabu 2,28 gram yang di temukan dalam kotak rokok sampoerna dan tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut milik temannya inisial IR, sedangkan sabu 0,34 gram merupakan miliknya yang ia beli 400 ribu rupiah dari inisial A.

“Untuk IR dan A saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Aceh Tengah, sedangkan tersangka RI sudah diamankan di rutan Polres Aceh Tengah, guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Fakhrurrazi menambahkan, bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Dalam hal pemberantasan narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Asta Cita yang merupakan Program Presiden Prabowo.

Salah satunya pemberantasan peredaran narkotika, dan saat ini Satreskoba berhasil menangkap dan mengamankan satu tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Kami menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada Polri guna memberantas peredaran narkotika. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” pungkasnya IPTU Fakhrurrazi dalam siaran persnya.

Komentar