Kesetrum Jerat Babi, Petani Di Aceh Timur Meninggal Dunia

Nanggroe.net, Aceh Timur | Seorang petani bernama selamat (67), warga Dusun Jamur Batang, Gampong Arul Pirang, Kecamatan Peunaron, Aceh Utara, meninggal dunia diduga akibat kesetrum jerat babi yang dialiri listrik.

Kapolres Aceh Timur melalui Kapolses Serbajadi AKP Justin Tarigan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada selasa 3 Maret 2020 di kebun korban.

“Berdasarkan keterangan istri korban Tuyem (60), korban pergi dari rumah pada pukul 09:00 WIB, istri korban menunggu korban dari 11:00 sampai 13:00 WIB, tetapi tak kunjung pulang”. Ujarnya Rabu (4/2/2020).

Karena tak kunjung pulang, Tuyem menghampiri suaminya ke kebun dengan jarak sekitar 1 Kilometer dari rumahnya.

“Saat ditemui korban sudah tergeletak di alur ladang jagung milik korban dengan kaki korban terlilit kawat jerat hama babi yang dialiri listrik, dipasang oleh korban sendiri”. Katanya.

Kemudian, Tuyem meminta bantuan kepada warga sekitar untuk mengevakuasi korban ke Puskemas Peunaron.

“Kita menghimbau kepada masyarakat bahwa memasang jerat babi yang dialiri listrik itu sangat berbahaya diri kita dan orang lain, selain itu, memasang aliran listrik di kebun juga melanggar peraturan dan jika sampai menimbulkan korban maka pelaku dijerat Pasal 359 KUHP”. Jelas AKP Justin Tarigan

Komentar