Tak Berpihak Kepada Rakyat, LMND ‘Gagalkan Omnibus Law’

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara Mengajak semua elemen masyarakat untuk “Gagalkan Omnibus law”.

“Gagalkan Omnibus Low yang kental dengan kepentingan Investor dan tidak berpihak kepentingan Rakyat”. Pungkas Iswandi selaku Ketua LMND kepada Nanggroe.net Rabu (18/3/2020).

Sambungnya, Keluarnya kebijakan pemerintah Mengenai RUU Omnibus Law yang masih di bahas DPR membuat Rakyat terutama Buruh dan Mahasiswa membuat gerakan masa menjadi geram, karena kebijakan tersebut tidak sedikitpun berpihak kepada rakyat.

“Pemerintah sedang mencoba menghilangkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena Omnibus Law tersebut tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945”. Tegasnya.

RUU Cipta Lapangan Kerja melalui Omnibus Law harus di gagalkan, banyak pasal-pasal di dalamnya yang tidak Pro terhadap Buruh pribumi tetapi malah membuka ruang sebesar-besarnya terhadap Tenaga Kerja Asing.

“Seharusnya negara memberi ruang sepenuhnya kepada tenaga kerja peribumi (masyarakat) karena masih banyak tenaga kerja kita membutuhkan pekerjaan”. Jelasnya.

Mengenai hal ini Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi ini memgajak seluruh gerakan rakyat, elemen masyarakat dan Mahasiswa untuk sama-sama menggagalkan Omnibus Law. (*)

Komentar