Faisal DPRK Lhokseumawe: Jam Malam Jangan Sampai Membangkitkan Luka Lama Di Aceh

Nanggroe.net, Lhokseumawe|Telah kita ketahui bersama bahwasanya di Provinsi Aceh telah berlakunya isi Maklumat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berkaitan dengan penerapan jam malam melalui pembatasan aktivitas malam hari mulai pukul 20:30 s/d 05:30 WIB untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) di Aceh.

Namun terkait isi maklumat tersebut muncul beberapa pandangan yang pro maupun kontra atas pemberlakuan jam malam tersebut di Aceh.

Faisal Haji Isa Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe saat dimintai keterangannya mengatakan bahwasanya pemberlakuan pembatasan jam malam di Provinsi Aceh jangan sampai membangkitkan luka lama bagi Rakyat Aceh, karena seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa masyarakat di Aceh memiliki kisah dan pernah mengalami masa-masa kelam saat era konflik dulu tentang hal seperti pembatasan jam malam ini. (02/4/20)

Baca Juga: Walikota Lhokseumawe Tinjau Kesiapan Posko Siaga Covid-19 Di Kecamatan Muara Dua

“Saya berharap ada evaluasi secara menyeluruh oleh Pemerintah Aceh atas pemberlakuan pembatasan jam malam di Aceh, dan kepada para petugas keamanan agar bersikap lebih humanis dan tidak represif menghadapi masyarakat ditengah pandemi virus corona (Covid-19) karena akan membangkitkan luka lama bagi Rakyat Aceh” ujar Faisal.

Lebih lanjut Faisal yang merupakan putra asli Blang Pulo menambahkan Pemerintah Aceh harus melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang terkena imbas atas pemberlakuan pembatasan jam malam seperti para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Jangan sampai Pemerintah Aceh hanya bersikap lepas tangan atas pemberlakuan pembatasan jam malam, mereka harus memikirkan bagaimana keberlangsungan usaha ekonomi masyarakat, harus ada pembinaan kepada para pelaku UMKM yang terkena imbas oleh penerapan jam malam tersebut” jelas Faisal yang juga merupakan Alumni Pesantren Misbahul Ulum Paloh.

Komentar