Nanggroe.net, Banda Aceh | Sikap tegas dari salah satu cara untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang dilakukan personil Polsek Kuta Raja, Banda Aceh dengan memalui imbauan memasang spanduk tidak usah mudik di Banda Aceh.
Pemasangan spanduk dengan tulisan “Sayangilah keluarga dan orang tua mu dari ancaman virus corona dengan tidak mudik” itu dilakukan ditempat keramaian yakni tepatnya didepan toko ET, pada Senin (20/4).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Kutaraja AKP Firmansyah, S.Sos mengatakan, pemasangan spanduk imbauan tentang pencegahan Covid-19 terus digencarkannya,
“Spanduk Imbauan untuk tidak mudik pada saat mejelang lebaran Idul Fitri terus kami lakukan pemasangan ditempat-tempat keramaian, sebagai Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga : Antisipasi Penolakan Jenazah Covid-19, Polres Lhokseumawe Bentuk Timsus Pemakaman
Imbauan tersebut mendapatkan antusias masyarakat sekitar untuk mematuhi seruan bersama dan mengalami peningkatan, karena melihat situasi diluar provinsi Aceh kasus Positif corona sangat meningkat dan memakan banyak korban.
“Lindungi diri, orang tua dan keluarga merupakan itikat baik sebagai salah satu cara pencegahan, jangan lupa mencuci tangan menggunakan sabun dan tentunya jaga jarak serta pakai masker setiap saat,” Tandas Kapolsek Firmansyah
Komentar