Nanggroe.net, Takengon | Bupati Aceh Tengah, Shabella Abubakar, SE melaporkan Firdaus yang merupakan Wakilnya ke Mapolres Aceh Tengah.
Diketahui, laporan tersebut diduga tindakan pengancaman yang dilakukan oleh Wakil Bupati, Firdaus bermula saat rapat dengan sejumlah dinas terkait penanganan Covid-19 dan Banjir Bandang pada Rabu (13/5).
Saat ini, Jum’at (15/5) Shabela yang didampingi oleh sopir dan Staf Ahli Bupati bernama Subandi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Aceh Tengah.
Seusai menyapa wartawan Ia langsung menuju lantai dua Mapolres dan tampak diterima oleh kasat Reskrim Kasat Reskrim, Iptu. Agus Riwayanto Diputra.
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah wartawan masih menunggu Shabela turun dari lantai dua Mapolres.
Komentar