Corona Virus Disease 19 atau COVID-19 adalah suatu jenis penyakit infeksi baru yang menular ke manusia. Virus ini pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir seluruh negara termasuk Indonesia. Hanya butuh waktu beberapa bulan dan hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown atau karantina total dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.
Dan tingkat kematian yang disebabkan oleh virus corona menurut data yang dirilis oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Republik Indonesia yaitu jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga 3 juni 2020 adalah 28.233 orang dengan jumlah kematian 1.698 orang. Dapat disimpulkan bahwa case fatality rate atau tingkat kematian yang disebabkan oleh virus ini di Indonesia adalah sekitar 6,1%. Case fatality rate adalah presentase jumlah kematian dari seluruh jumlah kasus positif COVID-19 yang sudah terkonfirmasi dan dilaporkan.
Akibat dari wabah virus corona, aktivitas ekonomi masyarakat yang dulunya sangat baik akhirnya terkena dampak yang sangat besar seperti pemutusan hubungan kerja bagi para buruh oleh pihak perusahaan karena mengalami penurunan pendapatan perusahaan dan bagi para pelaku usaha juga mengalami kerugian sangat banyak. Apalagi sekarang diterapakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB oleh pemerintah yang mana semua aktivitas sangat terhambat dan di perkecil ruang geraknya terutama para pelaku usaha seperti UMKM dan lainnya.
Sejak diberlakukan PSBB Oleh pemerintah jumlah korban terinfeksi virus corona terus bertambah dan kondisi ekonomi juga semakin terpuruk. PSBB ataupun karantina tidak bisa terus dilakukan secara jangka panjang karena jika metode PSBB terus dilakukan tanpa ada inovasi lain maka masalah seperti krisis politik dan krisis ekonomi akan menjadi permasalahan baru. Saat ini jumlah korban PHK akibat pandemi ini semakin bertambah dan ketimpangan sosial semakin terlihat sehingga pemicu awal dari krisis keamanan semakin terlihat seperti maraknya pencurian, perampokan hingga kerusuhan dan bisa membuka masalah baru yaitu krisis politik.
New normal, ekonomi, dan politik.
Pemerintah pusat akhirnya mengeluarkan kebijakan penerapan new normal yaitu tatanan kehidupan normal baru atau perubahan prilaku untuk melakukan aktivitas normal tetapi tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Dan presiden Jokowi sudah mengintruksikan kepada menteri kesehatan agar mensosialisasikan secara masif kepada masyarakat dan saat ini 102 wilayah kabupaten/kota yang di izinkan Oleh pemerintah untuk menerapkan new normal.
Pemerintah sepertinya sudah pasrah dengan keadan pandemi ini yang sudah mengancam semua sisi kehidupan dan perekonomian negara ditambah lagi betapa sulitnya untuk mencari jalan lain hingga ditemukannya vaksin. Dan pemerintah seperti sudah melihat akan ada peluang ancaman baru selain krisis kesehatan yang bisa berbuntut panjang ke krisis ekonomi sampai ke krisis politik maupun krisis keamanan dan ini adalah sebuah ancaman yang serius bagi negara indonesia.
Berbicara peluang akan terjadinya krisis politik bagi suatu negara adalah dilihat dari kestabilan ekonominya. Krisis Politik bisa mengakibatkan rasa ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah dan juga mengakibatkan bubarnya sebuah organisasi atau negara jikalau tidak ada langkah yang diambil oleh pemimpinnya untuk mengatasi hal ini. Contohnya seperti 22 tahun yang lalu pada masa orde baru tahun 1998 dimana jatuhnya diktator indonesia uang sudah berkuasa 32 tahun yaitu presiden soeharto. Dan begitu juga dari segi ekonomi, karena jika ekonomi suatu negara tidak stabil maka kemungkinan krisis politik akan terjadi. Dan seandainya krisis politik terjadi maka akan terjadi juga krisis keamanan seperti penjarahan, perampokan, dan kriminal lainnya. Sekarang Sudah terlihat akan peluang tersebut dimana rakyat mulai jenuh dengan kondisi pandemi corona ini yang belum ada habisnya. Seperti yang di rilis Oleh Karopenmas mabes polri Brigjen Pol Argo Yuwono yang menyatakan terjadinya peningkatan kriminalitas sebesar 19,72% jika di bandingkan masa Sebelum pandemi mulai dari kejahatan, pelanggaran dan gangguan.
Sepertinya ekonomi indonesia akan mulai membaik jika new normal ini di terapkan sesuai dengan ekspetasi. Karena skenario pemerintah dalam memulihkan perekonomian negara ialah dengan menerapkan new normal sebagai salah satu cara yang di harapkan berhasil. Tujuan pemerintah dalam menerapkan new normal atau tatanan Kehidupan baru karena banyak permasalahan yang perlu dipulihkan seperti kestabilan ekonomi, dan bagaimana cara menyelamatan pekerja akibat PHK, dan mengaktifkan kembali paasar dan fasilitas umum lainnya.
Catatan
Penulis menyarankan agar pemerintah benar-benar mengawasi dan saling berkoordinasi dalam menerapkan new normal ini. Karena akan banyak perubahan-perubahan dalam masa new normal mulai dari sosial budaya, ekonomi, dan politik. Maka dari itu masyarakat juga harus benar-benar taat akan menerapkan protokol kesehatan standar WHO dalam kehidupannya. dengan begitu beban pemerintah juga akan ringan untuk menertibkan masyarakat yang tidak patuh. Dan semoga badai pandemi ini segera berlalu dari republik kita.
Oleh: Muhammad Marwi Zaldi
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Universitas Syiah Kuala
Komentar