Nanggroe.net, Aceh Utara | Fakhrurrazi Haji Cut, Anggota DPR Aceh dapil V menginginkan masalah PT. Pupuk Iskandar Muda (PT. PIM) yang berencana melaporkan Ketua Forum Keuchik Dewantara ke polisi bisa diselesaikan dengan musyawarah.
Hal itu disampaikan lewat akun facebook miliknya yang kami kutip Minggu (14/6), masalah Sekretaris Perusahaan PT. PIM yang akan melaporkan Forum Keuchik Dewantara terkait komentar di media sosial mengenai besi Scrap PT. AFF.
“Sebaiknya ini diselesaikan dengan sikap kekeluargaan atau musyawarah, tak harus dibawa ke ranah hukum,” ujar Anggota DPRA Fraksi PPP tersebut.
“Baiknya diselesaikan secara musyawarah, duduk bersama dan mencari jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan kecil atau salah paham ini,” lanjutnya.
Baca Juga : Pengurus DPD I Golkar Aceh Tidak Pro Milenial
Menurutnya F. Rozi, Dewantara sebuah Kecamatan di Aceh Utara dengan penduduk yang sangat banyak. Maka, sebaiknya untuk saling menjaga itu prioritas sebagai umat.
“Penghibahan besi scrap tentu harus melalui prosedur PT. PIM, kan milik BUMN tentu ada aturan yang mengikat, yang tidak boleh dilangkahi baik oleh PT.PIM atau masyarakat setempat. Langkah yang harus di ambil adalah jalan tengah, agar lebih baik. Baik masyarakat atau pun PT PIM,” imbuhnya.
Lanjutnya, membuka lapangan kerja mengutamakan tenaga kerja dari Kecamatan Dewantara, itu merupakan langkah yang baik, PT. PIM harus pertimbangkan itu. Tentu langkah ini akan menguntungkan pemuda setempat.
“Saya harapkan kepada seluruh tokoh atau pun stakeholder, yang merasa dirinya berkompeten untuk menjaga setiap pernyataan, sehingga hal yang dianggap tidak perlu jangan terlalu dini mengeluarkan sikap. Tentu, itu dapat merugikan masyarakat setempat untuk masa yang akan datang,” kata, Anggota DPRA itu.
Sebelumnya, diberitakan PT. PIM berencana melaporkan ke polisi, Ketua Forum Geuchik Dewantara atas pernyataan di media. Ketua Forum Geuchik Dewantara, sebelumnya menerbitkan pernyataan serakah atas proses lelang besi scrap eks PT AAF.
Terkait pernyataan Ketua Forum Geuchik Dewantara yang menyatakan adanya permainan serakah oknum PT PIM untuk mencari keuntungan pribadi semata, pihaknya akan mempolisikan pernyataan tersebut.
“PT PIM akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang memprovokasi, menyebarkan fitnah dan atau mencemarkan nama baik Direksi maupun perusahaan. Akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib, untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” Kata Yuanda Wattimena, Sekretaris Perusahaan PT. PIM dalam rilisnya Sabtu (13/6)
Komentar