Nanggroe.net, Jakarta | Ibadah Haji tahun 2020 akan tetap digelar setelah Arab Saudi mengumumkan, Namun dengan jumlah jamaah yang sangat terbatas.
Hal Ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran wabah pun guna melindungi kesehatan masyarakat di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Dari keterangan Menteri Kesehatan Arab Saudi Dr. Tawfiq Al-Rabiah, calon jamaah haji harus memenuhi beberapa persyaratan untuk bisa mendapatkan izin, terutama bagi warga Arab Saudi dan orang-orang yang sudah berada di wilayah Kerajaan itu.
Baca Juga : Positif Corona di Indonesia Kian Meninggi Menjadi 49.009 Orang
“Syaratnya hanya orang-orang yang berada di Kerajaan, yang berusia di bawah 65 tahun dan yang tidak memiliki penyakit kronis akan diizinkan untuk melaksanakan haji, Mereka akan diuji sebelum tiba di tempat-tempat suci dan akan mengalami isolasi diri setelah melakukan haji,” kata Al-Rabiah seperti Nanggroe.net lansir dari Arab News Kamis (25/6).
Selain itu, Orang-orang yang menemani para jamaah selama ibadah haji juga akan menjalani tes Covid-19.
Kemudian, status kesehatan para jamaah juga akan dipantau setiap harinya oleh petugas dengan rumah sakit terpadu disediakan di tempat-tempat suci jika terjadi keadaan darurat selama haji.
Para jamaah juga diwajibkan untuk menaati aturan jarak sosial dan pedoman pencegahan penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammed Saleh Bentin mengatakan, kementeriannya akan bekerja sama dengan misi-misi diplomatik Arab Saudi untuk menentukan jumlah penduduk non-Saudi yang memenuhi syarat untuk berhaji tahun ini.
Komentar