Lemahnya DPRA Berkomunikasi Dengan Pusat

Nanggroe.net, Banda Aceh | Menanggapi langkah yang dilakukan DPRA mempertanyakan Surat Keputusan Pemberhentian Irwandi Yusuf dari Gubernur Aceh kepada Presiden dinilai salah sasaran.

Hal itu disampaikan Relawan Pemantau Demokrasi, Rizki Ardial kepada Nanggroe.net Senin (29/6) lewat rilisnya mengatakan bahwa DPRA tidak paham prosedur dan tahapan yang ditempuh untuk mendapatkan Surat Keputusan tersebut.

“Hal yang harus diperhatikan oleh DPRA adalah bagaimana salinan dokumen putusan hukum tetap Irwandi Yusuf dari Mahkamah Agung, itu dulu yang perlu didapatkan sebagai bahan untuk berkonsultasi dengan Mendagri, koordinasi dan berkonsultasi itu lebih elegan, dibanding menyurati presiden dengan nada tendensius,” tandasnya.

Baca Juga : Ketua DPRA Minta Pemerintah Berikan Bantuan untuk Rohingnya

Maka, lanjutnya jika sampai sekarang dokumen itu belum ada di DPRA, itu persoalan lemahnya komunikasi pemerintah Aceh, tidak perlu menyurati presiden, karena ini murni urusan admistrasi, artinya jika syarat dan dukumen sudah lengkap maka paripurna usulan pengangkatan Gubernur difinitif dapat dilakukan segera.

“Maka seharusnya memulai proses itu dengan mendapatkan salinan putusan Mahkamah Agung di Pengadilan Jakarta Pusat atau pada jaksa KPK,” tuturnya.

Dalam penuturannya Ia menegaskan, jika proses demikian belum dilakukan DPRA, maka keinginan membuat paripurna pengusulan Gubernur Definitif oleh DPRA hanya isapan jempol belaka.

“Melakukan konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) adalah tata cara formil untuk menajalankan UUPA. Ini bentuk komunikasi, jangan sampai tidak ada agin tidak ada hujan mempertanyakan secara tendensius kepada Presiden,” pintanya.

Dalam hal ini yang perlu DPRA ketahui persoalan Irwandi Yusuf itu persoalan hukum, yang ditangani oleh penegak hukum yang sudah berkekuatan hukum ditingkat Kasasi Mahkamah Agung yang ada prosedur admistrasinya tersendiri, tidak bisa dicampuri oleh Presiden sekalipun.

“Jadi kami rasa ini adalah sebuah langkah Eror yang di lakukan oleh Ketua DPRA,” pungkasnya

“Kita sangat prihatin kepada lembaga DPRA jika kualitas wakil rakyat yang terpilih tidak lebih baik dari masyarakat biasa,” tutup Relawan Pemantau Demokrasi Rizki Ardial

Komentar