Pemkab Aceh Utara Kembali Peroleh WTP dari BPK, Patut Kah Kita Berbangga Diri ?

Beberapa waktu ini saya melihat banyak LSM, masyarakat,bahkan ormas yang menyampaikan selamat kepada Bupati Aceh Utara terkait perolehan WTP dari BPK provinsi Aceh, hal ini membuat hati saya sedikit tergelitik melihat fenomena tersebut

Pertanyaan mendasar nya adalah apakah kita patut berbangga dengan perolehan WTP Pemkab Aceh Utara ? Apakah WTP menjamin kabupaten Aceh Utara bersih dari praktik-praktik korupsi ?

Perlu kita ketahui WTP diberikan oleh BPK kepada Lembaga atau Pemda yang bisa memenuhi 4 kriteria utama Yaitu yang pertama adalah laporan keuangan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan, kedua mengenai kelengkapan bukti yang memadai, ketiga Pengendalian intern harus baik, dan yang keempat penyusunan harus sesuai undang-undang

Itu merupakan kriteria dari BPK agar Lembaga atau Pemda untuk bisa mendapatkan WTP

Menurut saya kita sebagai masyarakat Aceh Utara tidak patut untuk berbangga terhadap perolehan WTP tersebut dikarenakan itu hanya Prestasi simbolis penyambung hubungan Harmonis antar lembaga saja ( na hek na hak )
Realisasi di lapangan terhadap program kerja cek mad bagaimana ? Apakah dengan adanya WTP bisa membuat rumah dhuafa di Aceh Utara berkurang ? WTP apakah bisa menurunkan angka kemiskinan dengan urutan pertama penduduk paling banyak miskin atau termiskin di Aceh, yakni mencapai 118.740 jiwa (Serambi 2018) ? WTP apakah bisa menurunkan angka pengangguran pertama terbanyak se Aceh mencapai 11,02 persen (serambi 2018) ?

Tentunya dengan adanya WTP yang diperoleh 5 kali berturut-turut tidak mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan sosial dan ketimpangan keadilan di Aceh Utara selama ini !

Jadi ada yang salah jika saya mengatakan itu hanya Prestasi simbolis untuk menjaga hubungan baik antar Lembaga ?

Itu belum lagi kita bahas permasalahan kompleks lainnya di Aceh Utara

Kemudian apakah dengan adanya WTP Aceh Utara terbebas dari praktik korupsi ?

Perlu kita ketahui pada Tahun 2019 Inspektur Muda (Irmud) Intel dan Pidana Khusus pada Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Edi Winarto.

Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan laporan yang menyebutkan kalau yang bersangkutan meminta dan menerima fee sebanyak 2,5 persen dari proyek pada Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Utara.

Dinas perdagangan Aceh Utara tentunya di bawah kepimpinan cek mad bukan ?

Kemudian juga di Tahun 2016 Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara,menahan dua tersangka kasus korupsi jembatan Rayeuk Pange, Aceh Utara.

Keduanya yaitu pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek Edi Sudirman dan Direktur PT Putra Aroensa, Ibrahim H, selaku rekanan pembangunan jembatan tersebut.

2016 dan 2019 saya rasa cek mad sudah mendapatkan WTB dari BPK, namun kok bisa yaa masih ada kasus korupsi di Aceh Utara ?

Dan kita semua jangan lupa.
Keterlibatan Cek Mad dalam kasus kredit macet Pemkab Aceh Utara di Bank Aceh 2009 lalu masih belum final sampai saat ini, apakah cek mad terlibat atau tidak

Kejati Aceh pada tahun 2015 pernah menyampaikan terkait keterlibatan Cek Mad akan di buat kajian nya setelah kasus Ilyas Pase selesai

Cek Mad pernah beberapa kali mangkir dari persidangan saat dipanggil sebagai saksi kasus yang menyeret bekas bupati Aceh Utara Ilyas Pase

Sampai saat ini kajian terkait keterlibatan Cek mad masih stagnan tanpa ada kejelasan konkret dari Kejati Aceh

Jadi apa yang patut kita banggakan dari 5 kali berturut-turut WTP yang berhasil di raih Pemkab Aceh Utara di 2 Periode kepemimpinan nya ?

Prof Mahfud MD dalam penyampaian nya di ILC pernah menyampaikan ketika dia berdiskusi dengan Ketua BPK RI bahwasanya WTP itu belum menjamin suatu institusi atau Lembaga terbebas dari praktik-praktik koruptif

Cek mad berhentilah berbahagia dengan prestasi-prestasi simbolis tersebut

Mari ukir prestasi nyata di detik-detik akhir jabatan mu dengan cara menyelesaikan berbagai kasus ketimpangan sosial dan ketimpangan keadilan di Aceh Utara, sudah saatnya Aceh Utara berbenah ke arah yang lebih baik, jangan lagi mengatakan Aceh Utara susah di bangun karna masyarakat nya malas dan karna daerah Aceh Utara itu sangat luas

Berhenti menyalahkan yang lain !
Memimpin adalah menderita cek mad !

Semoga rutinitas minum kopi Anda di malam hari bisa melahirkan ide dan gagasan yang baik untuk perubahan Aceh Utara yang lebih baik kedepannya !

Cek mad buktikan kepada kami bahwa WTP bukanlah hanya prestasi simbolis saja!

Oleh : Muhammad Fadli
Mahasiswa Hukum Universitas Malikussaleh

Isi tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis.

Komentar