Walikota Banda Aceh Instruksi Satpol PP Tangkap Pegowes Tak Berjilab

Nanggroe.net, Banda Aceh | Warga net dihebohkan dengan beredarnya foto dan video sekelompok wanita yang tidak menggunakan jilbab dan berbaju ketat di Kota Banda Aceh pada hari Minggu 5 Juli 2020.

Dari hasil pantauan Nanggroe.net Senin (6/7), ada sekitar 10 orang wanita yang sedang bergowes ria keliling Kota Banda Aceh kompak menggunakan baju sexy berwarna pink.

Sontak, warna net melihat foto tersebut di sosial media, menggelengkan kepala dan berkomentar dengan mengecam aksi wanita pegowes di wilayah serambi mekkah ini.

Baca Juga : Gelar Razia, Polisi Amankan Tujuh Pembalap Liar di Banda Aceh

Merespon hal tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman langsung instruksikan Satpol PP dan WH untuk menangkap para wanita untuk digelandang ke kantor dan diperiksa.

“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan mentaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aminullah kepada awak Media.

Menurut Walikota Banda Aceh, aksi yang dilakukan oleh wanita tersebut telah melanggar peraturan syariat Islam di Aceh.

“Saya menginstruksikan kepada Satpol PP dan WH untuk mencari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan,” tegas Aminullah.

“Siapapun yang berada di wilayah Banda Aceh diminta menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku, meskipun tamu dari kalangan non muslim, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh,” pungkas Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.

Komentar