Nanggroe.net, Aceh Utara | M. Israkil Kasra (16) Seorang Nelayan asal Kabupaten Aceh Utara, warga Gampong Pulo Blang Mangat, Kecamatan Syamtalira Bayu, terdampar dan ditangkap kepolisian Thailand di wilayah perairan setempat pada awal maret 2020.
Menerima informasi anaknya telah ditahan, Ibu korban dan keluarga melaporkan kasus tersebut ke Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara di jalan Medan-Banda Aceh Gampong Alue Drien Kecamatan Lhoksukon, pada Kamis (9/7).
Pihak keluarga membawa sejumlah dokumen ke Kantor YARA. Berdasarkan data korban dalam surat Keterangan yang di keluarkan pemerintah Gampong Blang Pulo Nomor : 54 / 2024 / PBM / 2020, dibenarkan M. Israkil Kasra saat ini telah di amankan oleh pihak keamanan Thailand pada 9 Maret 2020.
Baca Juga : Polisi Lakukan Rekontruksi Anak Bunuh Ibu Kandung di Aceh Utara
M. Israkil ditahan oleh otoritas Thailand ketika dirinya hendak mencari ikan menggunakan kapal motor.
Selain itu, keluarga juga menyerahkan sebuah surat yang tertulis dengan Bahasa Thailand dikeluarkan oleh pihak pemerintah Negeri Gajah Putih, berisikan nama nama para warga yang menjadi tahanan pihak keamanan di Negeri tersebut berjumlah 24 Orang, salah satu diantaranya M. Israkil.
Kedatangan keluarga M. Israki ke kantor perwakilan YARA Aceh Utara di terima langsung oleh Kepala perwakilan, Iskandar. Pertemuan berlangsung alot dan dipenuhi oleh isak tangis keluarga saat menceritakan peristiwa tersebut, apa lagi korban merupakan salah satu remaja yang masih di bawah umur.
Ketua Perwakilan YARA, Kabupaten Aceh Utara, mengatakan, pihaknya selalu mengakomodir dan mengadvokasi setiap laporan yang diadukan masyarakat, namun dalam hal ini harus berkoordinasi dengan pihak terkait, baik itu di tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.
“Kami akan pertanyakan perkembangan nelayan Aceh yang tangkap dan ditahan oleh pihak Otoritas Thailand. Sudah sampai dimana proses pengurusannya” sebut Iskandar.
“Karena ini persoalan antar negara, tentunya persoalan tersebut harus diselesaikan oleh pemerintah dan institusinya,” tutupnya.
Komentar