Nanggroe.net | Banda Aceh – Pemerintah resmi menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat
Penulis: Bulqaini
- 1
- 2
- 3
- …
- 10
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.