Nanggroe.net, Lhokseumawe| Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) salah satu LSM di Aceh yang ikut serta terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi dan memantau kinerja aparat penegak hukum dalam hal pengungkapan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi di Aceh khususnya, sesuai dengan mandat yang telah ditetapkan dan juga aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari informasi tertulis yang di terima Nanggroe.net pada Jum’at (30/07/2021) MaTA kabarnya telah melapor kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan pengamanan pantai Cunda-Meuraksa .
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan MaTA, pihaknya menduga kinerja Kejari Lhokseumawe masih sangat jauh dari harapan publik. Bahkan kuat dugaan Kejari Lhokseumawe dan jajaran melindungi dalang dibalik kasus dugaan korupsi pembangunan pengamanan pantai Cunda-Meuraksa yang anggarannya bersumber dari anggaran daerah.
Koordinator MaTA, Alfian, menyampaiakan sejak ditangani pada Januari 2021 silam belum ada satupun oknum yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal dari serangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan, kejari lhokseumawe telah menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditemukan pelanggaran hukum dan juga adannya potensi kerugian Negara, hal tersebut berdasarkan BPKP Perwakilan Aceh telah melakukan audit investigatif atas proyek pembangunan tersebut dan ditemukan adanya potensi kerugian negara. Dan bahkan Kejari Lhokseumawe sendiri telah berupaya melakukan ekposes kasus tersebut dengan Kajati Aceh meskipun batal karena padatnya jadwal Kajati Aceh.
Baca Juga :
MaTA Mempertanyakan Perkembangan Kasus Tanggul Cunda – Meuraksa
Dalam kasus tersebut pihak MaTA telah mengirimkan Surat secara Resmi kepada kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Melalui surat Nomor 018/B/MaTA/VII/2021 perihal permohonan pemeriksaan terhadap Kinerja Kejari Lhokseumawe dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi, MaTA meminta untuk memeriksa kinerja Kejari Lhokseumawe dalam mengungkap kasus dugaan korupsi.
MaTA juga berharap Jamwas Kejagung RI memberi sanksi yang tegas kepada Kejari Lhokseumawe dan jajarannya atas kinerjanya dalam mengungkap kasus tersebut karena diduga kuat berupaya melindungi aktor utama dibalik kasus tersebut.
Disamping itu MaTA berharap agar Kejagung RI dapat mensupervisi pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan pengamanan pantai Cunda-Meuraksa.
“Pasalnya kasus dugaan korupsi ini sudah menjadi perhatian publik di Aceh dan sangat mengharapkan proses pengusutannya dapat dilakukan secara serius. Selain itu, berdasarkan kajian MaTA para oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sangat berani dan sengaja menggelapkan anggaran daerah dengan cara mengalokasikannya melalui APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2020, akan tetapi tidak direalisasikan dilapanganUntuk itu, sudah sepatutnya Jamwas Kejagung RI melakukan pemeriksaan atas kinerja Kejari Lhokseumawe untuk memastikan aparat penegak hukum dilingkungan Kejagung RI tidak berupaya melakukan praktek mafia kasus yang nantinya akan mencoreng citra baik Kejagung RI” Jelas Alfian
“sudah sepatutnya Jamwas Kejagung RI memberi sanksi yang tegas atas kinerja Kejari Lhokseumawe dan jajarannya dalam pengungkapan kasus tersebut” Tutup Alfian
Komentar