Rutan Takengon Cek Ulang Usulan Remisi Umum Tahun 2023

ACEH TENGAH | Berdasarkan perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh, Rutan Kelas IIB Takengon mengecek ulang usulan remisi umum tahun 2023.

Pengecekan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Takengon dengan didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Staf, Rabu (16/8/2023).

Sebanyak 189 Warga Binaan Rutan Takengon diusulkan untuk mendapatkan Remisi Umum di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, yaitu pada 17 Agustus 2023.

Lanjutnya, pengusulan remisi dilakukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) oleh Subseksi Pelayanan Tahanan yang terintegrasi langsung dengan sistem Ditjenpas.

Dari keseluruhan 296 warga binaan, hanya 189 warga binaan saja telah memenuhi persyaratan.

Dari sisanya sebanyak 107 warga binaan masih berstatus tahanan dan yang lainnya belum memenuhi persyaratan administratif seperti belum menjalani masa pidana selama 6 bulan.

Komentar