Terciduk Nyabu Bareng Wanita di Kamar Hotel, Kombes Pol Yulius Bambang Resmi Dipecat

NANGGROE.MEDIA | Terciduk menggunakan sabu-sabu di hotel, Kombes Yulius Karyanto, Perwira Polri resmi dipecat dari Polri.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat, 6 Januari 2023 lalu, Kombes Yulius Bambang Karyanto diciduk tengah bersama seorang wanita berinisial R di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berdasarkan penangkapan tersebut, barang bukti berupa sabu-sabu diamankan oleh polisi.

Terbaru, Senin (21/8/2023), telah dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) atas kasus yang menjerat Kombes Yulius Bambang Karyanto.

Baca Juga : Polres Lhokseumawe Bersama BNN Musnahkan 1,2 Hektar Ladang Ganja di Sawang

Hasilnya, Kombes Yulius Bambang Karyanto dinyatakan dipecas alias Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari anggota Polri.

Terakhir, Kombes Yulius Bambang Karyanto menjabat sebagai Pamen Yanma Polri dengan pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) sebelum dipecat sebagai anggota Polri.

Diketahui, Kombes Yulias bukan lulus atau alumni Akademi Kepolisian atau Akpol.
Ia berhasil menjadi Pamen Polri lantaran menempuh pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau SIPSS.

Komentar