Nanggroe.net, | Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan Salat Hari Raya Idul Adha tahun 2020 / 1441 Hijriah baik itu di Masjid atau Tempat terbuka.
Namun harus ada izin dari Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Covid-19 daerah setempat.
Merujuk pada Surat Edaran Kemenag No. 18 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan Kurban tahun ini, masyarakat harus melaksanakan dengan tetap mematuhi dan protokol kesehatan.
Baca Juga : MPU Aceh Izinkan Salat Idul Adha, Masyarakat Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
Hal itu diungkapkan Menteri Agama RI Fachrul Razi dalam konferensi Pers yang disiarkan langsung di akun Youtube BNPB pada Kamis (30/7) mengatakan, pada dasarnya kegiatan Salat Idul Adha tahun ini dapat kita lakukan di Masjid maupun tempat terbuka seperti lapangan,
“Namun, harus harus mendapatkan izin dari Pemda dan Gugus Tugas Covid-19 di daerah setempat dan tetap mematuhi protokol kesehatan, kecuali ada beberapa titik yang tidak di perbolehkan karena tidak aman Covid-19,” katanya
Selain itu, Menteri Agama juga meminta setiap tempat yang akan digunakan untuk kegiatan Salat, agar dapat benar benar memastikan kebersihan Lokasi.
Baca Juga : DPRK Aceh Utara Silaturrahmi Dengan Pengurus MPU Aceh Utara.
Menteri Fachrul juga meminta setiap tempat yang menggelar Salat Idul Adha benar-benar memastikan kebersihan tempat salat dengan memastikan ktempat Salat aman, batasi akses masuk dan jalan untuk memudahkan pengecekan suhu tubuh Jamaah.
“Kepada masyarakat agar untuk membawa peralatan shalat masing masing, pakai masker, Infaq tanpa memegang kotak amal, batasi salaman, dan singkatkan khutbah tanpa mengurangi Rukunnya,” Ungkap nya.
Juga masyarakat diminta untu membawa alat sendiri untuk menyembelih hewan Kurban, sedangkan daging yang telah di potong agar di salurkan dengan cepat kepada warga.
“Lakukan penyembelihan di tempat terbuka, pastikan hewan dalam keadaan sehat, bawa dan pakai masker untuk para panitia Kurban, cegah kerumunan di lokasi Kurban,” tandas Menteri Fachrul
Komentar