Nanggroe.net, Lhoksemawe | Organisasi Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Se-IAIN Lhokseumawe kembali minta keringanan uang kuliah tunggal (ukt) kepada pihak birokrasi kampus agar secepatnya mengeluarkan kebijakan terkait respon terhadap pengurangan ukt semester gasal, Selasa (10/08).
Setelah sebelumnya kementrian agama mengeluarkan kebijakan pemberian keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, di Jakarta, pada Rabu (20/01) mengatakan “Kita melihat pandemi covid-19 Ini belum berakhir. Maka kami memutuskan untuk melanjutkan kebijakan pemberian keringanan UKT ini, sebagai afirmasi bagi mahasiswa terdampak,”
Maulana selaku ketua dema iain 2020 mengatakan “Perpanjangan pemberian keringanan UKT ini tercantum dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 81 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Bencana Wabah Covid-19, berdasarkan KMA yang ditandatangani Menag Yaqut pada 11 Januari 2021 ini, maka keringanan UKT berlaku pada semester genap Tahun Akademik 2020/2021 dan semester ganjil Tahun Akademik 2021/2022”
Menurut hasil kajian, setelah melakukan survei kepada mahasiswa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Se-IAIN, terdapat hampir 72 persen mahasiswa yang meminta pengurangan ukt tersebut sebagai jawaban atas keputusan menteri agama no 81 tahun 2021, hal ini hampir mencakup seluruh mahasiswa.
Selain UKT, dalam audiensi yang dilakukan secara tertutup bersama seluruh ormawa juga menyampaikan biaya kuota internet turut menjadi kendala mayoritas mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dari survei tersebut ada banyak dari mahasiswa IAIN Lhokseumawe yang terbebani biaya kuota.
Angka tersebut menunjukkan mahasiswa dihadapkan dengan biaya kuota yang mahal padahal kemenang sendiri ada menganggarkan 478 Miliar kuta internet secara menyeluruh selama 3 bulan. Tapi kampus terlihat belum mampu mengakomodir kebutuhan real mahasiswa, kita bisa flashback pada semester sebelumnya.
Mahasiswa juga meminta keringanan ukt kepada mahasiswa semester lanjut IX yang sudah menyelesaikan seluruh SKS, dan mereka hanya mengerjakan skripsi saja “ mahasiswa semester 9 meminta keringanan ukt juga karena jika kita menilik kondisi mahasiswa itu hanya mengerjakan skripsi bahkan cenderung tidak lagi menggunakan fasilitas kampus.
salah satu pertanyaan besar yang mahasiswa tanyakan dalam sela-sela audiensi adalah “ kenapa sampai pada saat ini belum ada satu lembar surat edaran pun yang dikeluarkan secara resmi oleh pimpinan, padahal kita tau tanggal waktu pembayar SPP menurut kalender akademik yang beredar dimulai dari 26 juli sampai 27 agustus mendatang, artinya ada keterlambatan informasi yang seharusnya dipercepat pemberitahuannya agar seluruh mahasiswa tidak lagi bertanya-tanya tentang permasalahan ni.
Setelah mahasiswa menyampaikan aspirasinya, oleh pihak pimpinan menerima baik seluruh aspirasi yang disampaikan. untuk itu harapan kami kepada pimpinan IAIN lhokseumawe untuk dapat melihat kembali kondisi mahasiswa, dan juga kami berharap kebijakan yang dikeluarkan nantinya dapat berdampak baik terhadap seluruh mahasiswa dan menjadi angin segar bagi seluruh mahasiswa. tutupnya
Komentar