DPM Hukum Unimal Sayangkan Acara Pernikahan Anak Wakil WalKot Lhokseumawe di Gelar Saat Pandemi

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Malikusaleh (Unimal) menyayangkan serta menyesali adanya salah seorang tokoh pejabat di kota Lhokseumawe yang menggelar acara pernikahan anak kandungnya saat masa pandemi.

Menurut informasi yang beredar anak wakil wali kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad SE,MSM mengadakan pesta pernikahan di salah satu Gampong di Kecamatan Banda Sakti pada Sabtu,(13/2/2021).

Acara pernikahan di tengah pandemi tersebut juga dinilai mengangkangi aturan yang ada karena diduga tidak adanya izin dari pihak kepolisian resort Lhokseumawe mengingat acara pernikahan akan mengundang kerumunan.

Menanggapi Hal tersebut Pj Ketua DPM FH Unimal, Muhammad Adam meminta kepada pihak kepolisian resort Lhokseumawe untuk memantau dan memproses secara hukum apabila dinilai mengangkangi hukum perundang-undangan yang ada.

Baca Juga : Masyarakat Plu Pakam Tantang Pemda Aceh Utara Untuk Menjadi Fasilitator Adu Data, Soal Sengketa di PSN

“Hal itu untuk menghindari adanya yang keluar jalur, keluar jalur yang dimaksud misalnya, bisa jadi disaat acara tersebut ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga apabila ada yang melanggar harus tetap di proses dan di kawal secara transparan agar masyarakat tidak lagi berpendapat bahwa penegakan hukum tumpul keatas dan tajam kebawah.,” tegas Adam.

Adam juga mengingatkan, seyogyanya pejabat publik dapat mencontohkan kepada seluruh ASN ataupun tenaga kontrak di lingkungan Kota Lhokseumawe dengan contoh-contoh yang baik.

Baca Juga : Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE

“Dalam hal ini kita semua harus sama-sama melirik perkembangan kasus ini, jangan sampai masyarakat berpendapat protokol kesehatan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang lemah dan tak berdaya” sambungnya.

Adapun mengenai strategi penegakan hukum, Adam juga mengingatkan harus sesuai dengan azaz Hukum Equality before the law.

“Tidak ada alasan apapun dan siapapun bagi yang melanggar hukum, apalagi kali ini ialah dugaan melanggar protokol kesehatan yang mana harus di proses secara tegas dan terukur karena semua elemen memiliki kesamaan di mata hukum”tutup Adam.

Komentar