LHOKSEUMAWE | Ketua Umum Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama Cabang Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Muchsalmina, menanggapi polemik yang terjadi diantara pemegang kekuasaan tertinggi yang berada di wilayah kabupaten Aceh Utara dalam beberapa hari ini,
“Ini sebenarnya masalah yang tidak perlu dinilai dan ditindak secara normatif atau tatanan hukum yang bergulir antara pemangku jabatan legislatif dan eksekutif di Kabupaten Aceh Utara,” ujar Muhammad Muchsalmina kepada Nanggroe.media Rabu (2/3/2023).
Muchsalmina, menyebutkan ada beberapa hal yang terjadi, mulai statement beberapa anggota DPRK Aceh Utara yang menyatakan mosi tidak percaya kepada PJ Bupati Aceh Utara dan tindak lanjut beberapa program kerja yang akan di lakukan PJ Bupati Aceh Utara yang belum terealisasikan.
Baca Juga : YARA Somasi Pj Walikota Lhokseumawe Untuk Buka Penutup Akses Jalan Waduk Pusong
“Ini hanya membawa permasalahan internal khususnya di lingkaran legislatif sendiri, karena mosi yang di layangkan ke kemendagri ini hanya belasan anggota dprk saja dari 45 orang anggota DPRK keseluruhan,” kata Muchsalmina.
Ditambahkan bahwa masyarakat pada umumnya sudah mengetahui karna point-point dalam surat tersebut semuanya adalah real permasalahan dan tugas-tugas yang di tinggalkan oleh bupati-bupati yang dulu, dalam hal ini tidak boleh semata-mata kita menyerang PJ Bupati saja.
“Dengan hadirnya dinamika ini, semoga pemerintahan kita terus lebih paham dan sepenuhnya sadar di leading sektor dan seluruh stakeholder sama-sama membangun dan mengkonsolidasi sebaik-baiknya untuk pembenahan dan perbaikan Aceh Utara yang lebih baik kedepannya,” pungkas Muchsalmina mantan Presma IAIN Lhokseumawe.
Komentar