NANGGROE.MEDIA | Seorang pengendara mobil yang arogan dan melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online di jalur Tol Tomang, Jakarta Barat berakhir meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan Instusi Polri. Sabtu, (06/05/23).
Diketahui, tersangka yang bernama David Yulianto, merupakan seorang karyawan swasta, telah melakukan penganiayaan tersebut, menggunakan mobil ber Plat Nopol milik instusi Polri palsu, serta melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata api berjenis air sofgun.
Motif dari pelaku tersebut, pelaku tidak terima kendaraannya disalip di kawasan jalur Tol Tomang, Jakarta Barat.
Tersangka David Yulianto diringkus oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Krimum, Krimsus, dan Polres Jakarta Barat yang berkolaborasi, melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka David Yulianto di Apartemen kawasan Serpong, Tangerang pada Juma’t sore kemarin.
Setelah pihak Kepolisian melakukan penyelidikan, kini pihak Kepolisian telah menaikan yang bersangkutan ke tingkat penyidikan dan akhirnya pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto menerangkan bahwa yang bersangkutan tersinggung pada saat terjadinya serempet kendaraan di jalur Tol, kemudian pelaku tersulut emosi dan melakukan penganiayaan dan pengancaman kepada korban sopir taksi online. Jumat, (05/05/23).
Komentar