Jakarta, NANGGROE.MEDIA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta, yang lebih dikenal sebagai PWI Jaya, kembali menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) untuk angkatan ke-19.
Acara ini berlangsung di Gedung Prasada Sasana Karya (Bank DKI) lantai 9, Jl. Suryapranoto No. 8, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10/24).
OKK angkatan ke-19 kali ini menghadirkan tiga materi inti yang dirancang untuk pemahaman peserta mengenai etika, aturan, dan keterampilan jurnalistik.
Materi pertama mengenai Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI dibawakan langsung oleh Ketua PWI Jaya, Kesit B. Handoyo. Dalam pemaparannya, Kesit menekankan pentingnya kepatuhan anggota terhadap PD/PRT PWI.
Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta sempat menanyakan apakah anggota PWI dapat bergabung dengan organisasi lain. Kesit menanggapi dengan bijak,
“Sebaiknya, jika sudah bergabung dengan PWI, tidak bergabung juga dengan organisasi lain,” ujarnya, mendorong peserta untuk menjaga loyalitas mereka terhadap organisasi.
Materi kedua yang berkaitan dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik, dibawakan oleh Mangarahon Dongaran, Anggota Dewan Kehormatan Provinsi PWI Jaya. Ia menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap anak dalam pemberitaan.
Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi dan menghindari pemberitaan yang bisa merugikan anak tersebut.
Pada sesi terakhir, Wakil Bidang Multimedia PWI Jaya, Edu Krisnadefa, memberikan materi tentang penulisan berita dan esai yang menarik.
Edu mendorong peserta untuk mengasah keterampilan menulis mereka sehingga dapat menghadirkan berita yang informatif, mendalam, dan tentunya menarik bagi pembaca.
Melalui OKK angkatan ke-19 ini, PWI Jaya terus menunjukkan komitmennya dalam membangun jurnalisme yang beretika dan profesional.
Komentar