Selebgram Makassar Jaringan TPPU Fredy Pratama Ditangkap Usai Umrah

FotoMAKASSAR | Bareskrim Polri membeberkan kronologi penangkapan selebgram Makassar inisial NU di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka WW yang sudah lebih dahulu ditangkap.

Ia menuturkan dari hasil pemeriksaan, WW diketahui merupakan distributor narkoba milik Fredy Pratama untuk wilayah Timur Indonesia seperti Kalimantan dan Sulawesi.

Dalam menjalankan aksinya, Jayadi mengatakan WW memiliki anak buah berinisial S yang bertugas sebagai koordinator jaringan narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.

“S merupakan jaringan Fredy Pratama yang berada di wilayah Sulawesi Selatan. Dimana S ini tergabung dengan WW sebagai koordinator jaringan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” jelasnya kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (18/9).

Jayadi mengatakan penyidik juga mendapati ada aliran dana hasil peredaran narkoba dari sosok S terhadap istrinya, yakni NU yang juga dikenal sebagai selebgram Makassar.

Dari temuan tersebut, polisi lalu mengamankan NU pada Sabtu (16/9) kemarin dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Jayadi menuturkan penangkapan terhadap NU dilakukan tak lama setelah dirinya pulang usai beribadah umrah.

“Terhitung kemarin hari Sabtu penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU,” ujar Jayadi.

“Sebelumnya, si NU ini melaksanakan ibadah umroh, dua minggu atau tiga minggu yang lalu kemudian kita lakukan penangkapan,” imbuhnya.

Dari tangan NU, penyidik juga telah mengamankan sejumlah aset miliknya dari mulai tas mewah merk LV dan Hermes, Toyota Alphard, hingga Honda HRV. Total aset yang disita dari NU adalah senilai Rp7 miliar.

Polda telusuri jaringan Fredy Pratama di Sulsel

Sementara itu, Polda Sulawesi Selatan akan turun melakukan penyelidikan peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama dan aset yang dimiliki kaki tangannya inisial S dalam TPPU yang berada di Sulsel.

Pihak Bareskrim Polri telah menetapkan selebgram asal Makassar bernama Nurul Utami sebagai tersangka dalam kasus TPPU yang diduga asetnya berada di Sulsel.

“Hasil penangkapan dari mabes itu telah diserahkan ke Ditreskrimsus, sementara dalam proses penyelidikan (untuk TPPU),” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana di Makassar, Senin.

Sedangkan untuk jaringan narkoba Fredy Pratama di Sulsel, kata Komang, juga masih didalami Ditresnarkoba Polda Sulsel.

“Masih kita kembangkan untuk narkobanya yang diduga jaringan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim turut menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.

Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia.

Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.

Setiap bulannya, sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.

Sumber: CNN Indonesia

 

 

Komentar