15 Peserta Calon Panwaslih Kabupaten/Kota Tidak Mengikuti CAT di Zona 1 Provinsi Aceh

ACEH | Ratusan calon Panwaslih Kabupaten/Kota di Zona I Provinsi Aceh mengikuti seleksi tes tertulis di Kantor Regional XIII BKN Aceh dan Poltekes Aceh pada tanggal 26-27 Juni 2023.

Sebanyak 354 peserta calon Panwaslih Kabupaten/Kota zona I Provinsi Aceh mengikuti ujian tulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Namun pada kegiatan tes tersebut terdapat ada 15 orang peserta calon Panwaslih Kabupaten/kota yang tidak mengikuti seleksi tes tertulis tersebut.

Dari 15 yang tidak mengikuti seleksi tersebut terdiri dari berbagai kabupaten/kota yaitu Banda Aceh 8 orang, Sabang 1 orang, Pidie 2 orang, Pidie Jaya 1 orang dan Aceh Besar 3 orang.

Berdasarkan ketentuan, tes tertulis tersebut dilaksanakan satu rangkaian dengan tes Psikologi.

Peserta yang berhak mengikuti Tes Psikologi adalah peserta yang dinyatakan lulus penelitian administrasi dan telah mengikuti Tes Tertulis sebagaimana ditetapkan dalam berita acara penetapan hasil penelitian administrasi.

“Bagi 15 orang yang telah lulus administrasi namun tidak mengikuti tes tertulis, maka tidak dibenarkan mengikuti tes psikologi yang rencana akan dilaksanakan tanggal 3-5 Juli 2023, sehingga peserta tersebut dianggap gugur atau mengundurkan diri,” Ujar Dr. Yusrizal, S.H., M.H., Ketua Timsel Zona I Provinsi Aceh

Peserta yang akan mengikuti tes psikologi nanti diharapkan dapat mempersiapkan diri agar memperoleh nilai maksimal.

Tes Psikologi merupakan rangkaian tes yang bertujuan untuk mengukur kemampuan analisis, ketepatan mengambil keputusan, pemecahan masalah, kemampuan menghadapi tekanan, kemampuan bekerjasama serta manajerial dan kepemimpinan.

Muatan materi Tes Psikologi, terdiri dari: (1) Intelegensi, (2) Sikap kerja dan (3) Kepribadian. Hasil Tes Psikologi dalam bentuk nilai dan deskripsi hasil yang menunjukkan profil psikologi calon.

Nanti Tim Seleksi menggabungkan nilai Hasil Tes Psikologi dengan Hasil Tes Tertulis (pilihan ganda dan esai) dengan bobot masing-masing 60% (enam puluh persen) untuk Hasil Tes Tertulis dan 40% (empat puluh persen) untuk Hasil Tes Psikologi.

Komentar