ACEH | Sebanyak 321 Calon Panwaslih Kabupaten/Kota di Zona 2 Provinsi Aceh telah mengikuti kegiatan seleksi tes tertulis dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Ujian tes tersebut dilakukan di dua lokasi yaitu di Kantor Regional XIII BKN Aceh dan Poltekes Aceh pada tanggal 26-27 Juni 2023. Pada kegiatan tersebut, terdapat 15 Peserta tidak mengikuti seleksi tes tertulis.
Berdasarkan ketentuan, Tes Tertulis tersebut dilaksanakan satu rangkaian dengan Tes Psikologi. Peserta yang berhak mengikuti Tes Psikologi adalah peserta yang dinyatakan lulus penelitian administrasi dan telah mengikuti Tes Tertulis sebagaimana ditetapkan dalam berita acara penetapan hasil penelitian administrasi.
“Bagi 15 orang yang telah lulus administrasi namun tidak mengikuti tes tertulis, maka tidak dibenarkan mengikuti tes psikologi yang rencana akan dilaksanakan tanggal 3 dan 4 Juli 2023, sehingga peserta tersebut dianggap gugur atau mengundurkan diri,” Ujar Hadi Iskandar, S.H., M.H
Peserta yang akan mengikuti tes psikologi nanti diharapkan dapat mempersiapkan diri agar memperoleh nilai maksimal.
Tes Psikologi merupakan rangkaian tes yang bertujuan untuk mengukur kemampuan analisis, ketepatan mengambil keputusan, pemecahan masalah, kemampuan menghadapi tekanan, kemampuan bekerjasama serta manajerial dan kepemimpinan.
Muatan materi Tes Psikologi, terdiri dari: (1) Intelegensi, (2) Sikap kerja, dan (3) Kepribadian. Hasil Tes Psikologi dalam bentuk nilai dan deskripsi hasil yang menunjukkan profil psikologi calon.
“Tes Psikologi diselenggarakan oleh Polda Aceh, peserta tes untuk membawa pensil 2B, Penghapus, Jam 7 sudah di lokasi, kegiatan tes di bagi atas dua sesi, untuk Loaksi dan sesi akan disampaikan selanjutnya menunggu Konfirmasi dari Polda Aceh,” Tutupnya
Berikut daftar peserta yang tidak mengikuti seleksi tulis :
- Aceh Tengah 2 orang
- Aceh Utara 4 orang
- Lhokseumawe 5 orang
- Aceh Barat 1 orang
- Bireun 3 orang
Komentar