Nanggroe.net, Lhoksukon | Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kasat Intel Iptu Nizar menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, Namun Diperkirakan kerugian materil Mencapai Rp. 500.000.000.,” Ujar Kasat Intel.
Berdasarkan keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut Atas nama Andi Gunawan, Wiraswasta, warga Gampong Meunasah Pante Kec. Lhoksukon (Ketua Pengamanan Pajak) menjelaskan bahwa, Api tersebut berasal dari korsleting di sebuah tiang listrik di depan kios milik pak Rudi yang berjualan Mie olahan tepung,”Imbuhnya.
Baca Juga :
Buntut Dari Rencana Pembangunan Desa Teluk Ambun, Pemuda Nilai Kades Belum Transparan
Kemudian api tersebut perlahan membesar dan langsung menjalar ke arah kios milik pak Rudi serta dengan cepat melahap 4 Unit kios lainnya yang berjualan Rempah-rempah serta kelontong.
Adapun pada saat terjadi kebakaran para pemilik kios dan ruko tidak sempat memindahkan barang dagangannya sehingga barang dagangan tersebut ikut hangus terbakar.
Diantaranya pemilik Toko yaitu Zainuddin (42) menjual Bumbu, Nasruddin (48) menjual rempah-rempah sebanyak 2 Unit Kios, Rudi (46) menjual mie, dan Basri (48) menjual kelontong.
Saat ini sebanyak 4 (empat) Unit mobil pemadam kebakaran Dan Tim pengamanan Sat Sabhara polres Aceh Utara sudah turun dilokasi kejadian, hingga sekira pukul 01.00 Wib (28/10/2021) api tersebut berhasil dipadamkan,”Tutup kasat Intel. [tribratanewsacehutara.com]
Komentar