6 Nelayan asal Aceh Sudah Dibebaskan dari Otoritas Keamanan Thailand

Nanggroe.net, Aceh Utara | Salah satu dari keluarga nelayan Asal Aceh mengadu ke kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) karena di tangkap oleh otoritas keamanan Thailand, Kini telah dibebaskan sebanyak 6 orang dari total keseluruhan 57 orang yang ditangkap di perairan Andaman pada 10 Maret dan 21 Januari 2020 lalu.

Keenam nelayan tersebut diterbangkan dari Thailand ke Bandara Soekarno Hatta, Jakarta tiba pada Kamis (16/7) sekitar pukul 17.45, dengan mengunakan pesawat jenis Garuda GA 867 ETA yang di jemput langsung oleh BPPA (Badan Penghubung Pemerintah Aceh).

Diketahui penjemputan tim terhadap keenam nelayan itu di pimpin langsung oleh kepala Subbid Hubungan Antar Lembaga, Teuku Syafrizal, setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemendagri) Republik Indoneisa.

Baca Juga : Remaja Aceh Utara Ditangkap di Thailand, Ibunya Mengadu ke YARA

Sementara, ketua YARA Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB mengatakan sudah mendapatkan Informasi pada Jum’at (17/7) pagi bahwa Israkil dan kawan-kawan sudah di pulangkan hari ini oleh tim BPPA.

“Kami juga mengapresiasi atas tindakan cepat yang di lakukan oleh tim BPPA atas koordinasinya dengan beberapa pihak untuk menjemput para nelayan yang di tangkap di Thailand itu, apa lagi keenam nelayan yang di pulangkan kemarin merupakan anak di bawah umur,” Katanya kepada Nanggroe.net, Jum’at (17/7).

Menurut informasi dari YARA Aceh Utara, saat ini keenam nelayan itu akan di tampung di Jakarta terlebih dulu di rumah singgah milik Provinsi Aceh dan mereka di asuh sementara oleh Tim BPPA dan akan di pulangkan besok.

Keenam nelasan asal Aceh yang masih dibawah umur sudah dibebaskan

Adapun keenam yang sudah dipulangkan diantaranya:

1. M.israkil Umur 17 Tahun Asal gampong Pulo Blang Mangat, Syamtalira bayu Aceh Utara.

2. Mawardi  Umur 16 Tahun asal Gampong Matang Bungong, Aceh Timur.

3. Iqbal Umur 16 Tahun Gampong Leunge Peureulak, Aceh Timur.

4. Abdul Umur 16 Tahun  asal Desa Dama Pulo.

5. Hamdan Umur 17 Tahun asal Peudawa Rayeuk, Aceh Timur

6. Mustafa Umur 17 Tahun  asal Idi Cut, Aceh Timur

Keenam Nelayan tersebut merupakan Anak di bawah Umur Sedangkan 51 satu ABK asal Aceh lainnya masih menjalani proses hukum hingga saat ini di Thailand.

Komentar