75 Pegawai KPK Dipecat, Muslem Hamidi: Ini Bentuk Pengkhianatan Terhadap Nilai-nilai Perjuangan Pemberantasan Korupsi

Nanggroe.net, Aceh Utara| Terkait dengan pemecatan 75 Pegawai KPK karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan menuai berbagai kritikan dan komentar dari sejumlah masyarakat Indonesia, Juma’at (28/05/2021)

Muslem Hamidi kepada Nanggroe.net Menyampaikan hal tersebut adalah suatu bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai perjuangan pemberantasan anti korupsi.

“Ini adalah bahagian dari tujuan pelemahan KPK yang sebelumnya dilakukan secara sistematis dan terencana, biar bagaimanapun ini adalah konsekuensi dari alasan berlakunya undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK. Inilah alasan mengapa sejak awal banyak pihak terutama elemen sipil termasuk dari kalangan Aktivis anti korupsi menolak revisi undang-undang KPK” Kata Muslem

Karena sejak awal sudah berkeyakinan bahwa tujuan dari revisi UU tersebut tentu akan melemahkan KPK dan kita yakin secara perlahan akan membunuh KPK itu sendiri.

Muslem juga sangat menyanyangkan sikap komisioner KPK yang dianggap tidak berpihak kepada 75 pegawai KPK tersebut, keberpihakan komisioner ini tentunya sangat mudah jika kita ingin menilai kita katakan para komisioner KPK yang semestinya punya kewenangan baik itu secara normatif maupun secara Moral padahal bisa menggunakan kewenangan nya untuk mempertahankan 75 pegawai tersebut. Hanya saja apakah para komisioner ini memiliki komitmen untuk itu. Kita justru malah mempertanyakan dimana komitmen para komisioner KPK untuk terus mengedepankan nilai-nilai Moral dalam perjuangan pemberantasan anti korupsi.

Baca Juga:

Pemkab Aceh Utara Dinilai Gagal Mengelola Anggaran Covid-19 Tahun 2020, Ini Tanggapan GerTaK

Kita justru menduga bahwa para komisioner KPK juga ikut memuluskan rencana pelemahan KPK secara institusi dari dalam, terbukanya beberapa informasi dan fakta kepada publik tentang bagaimana ketidakharmonisan hubungan antara komisioner KPK terutama ketua KPK dengan para pegawai KPK menunjukkan bahwa ada persoalan pada perbedaan komitmen tujuan pemberantasan korupsi antara komisioner KPK dengan pegawai KPK yang dianggap berintegritas.

Lebih Lanjut Muslem Menyampaikan “Kita khawatir jika ini tidak dilawan dan tidak adanya kekuatan Politik yang besar untuk menghentikan ini maka perjuangan pemberantasan korupsi kedepan akan suram. Ini bukan akhir karena kita yakin kedepan tentu akan ada lagi upaya-upaya pelemahan KPK yang dilakukan dengan berbagai cara karena ada kekuatan besar yang dari dulu ingin melemahkan KPK sehingga lembaga KPK yang saat ini sudah memiliki tempat tingkat kepercayaan dari masyarakat ingin dijadikan sama seperti lembaga-lembaga negara lain sehingga perjuangan pemberantasan korupsi kedepan hanya akan menjadi konsep dan theory semata tanpa bisa dipraktikkan karena sudah kehilangan kepercayaan public”

“Oleh karena nya kita berharap Dan mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia yang peduli terhadap perjuangan pemberantasan korupsi dan nilai-nilai demokrasi yang Bersih untuk ikut menyuarakan terus kampanye anti korupsi dan lawan penindasan serta kesewenang-wenangan kekuatan politik yang tidak sehat dengan menggerakkan oknum-oknum pejabat dan Politisi yang tidak bertanggung jawab. Karena pelemahan KPK adalah bahagian dari pengkhianatan terhadap Negara karena telah menggagalkan tujuan Negara yaitu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia” Tutup Muslem Hamidi

Komentar