KUTACANE | Tujuh unit rumah warga di Desa Lawe Petanduk Kecamatan Semadam Aceh Tenggara dilalap si jago merah. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 20.40 Wib pada Sabtu (11/05).
Kalaksa BPBD Aceh Tenggara. Nazmi Desky menjelaskan, kebakaran tujuh unit rumah di Desa Lawe Petanduk Kecamatan Semadam diduga akibat sambung pendek arus listrik (Kosleting). Namun dalam peristiwa itu tidak menimbulkan korban luka maupun korban jiwa.
Dikatakan, api dapat dipadamkan sekitar pukul 21.30 Wib, setelah pihaknya menurunkan 6 mobil Damkar ditambah 1 unit mobil Suplai. Sedangkan dampak terhadap kebakaran tersebut satu unit rumah mengalami rusak berat dan 6 unit rumah lainnya mengalami rusak ringan.
Adapun nama -nama pemilik rumah yang terdampak. Evi Simatupang (Kondisi Rumah Rusak Berat), Arbi Sibarani (Kondisi Rumah Rusak Ringan), Robinhut Siahaan (Kondisi Rumah Rusak Ringan), Aston Sibarani (Kondisi Rumah Rusak Ringan), Kader Purba (Kondisi Rumah Rusak Ringan), Pinandang Napitupulu (Kondisi Rumah Rusak Ringan) dan Hatmian Aruan (Kondisi Rumah Rusak Ringan).
Nazmi juga mengatakan, pihak telah melakukan semua proses, baik dari pendataan hingga dengan dokumentasi.
“Semua pendataan dan dokumentasi telah disesuaikan dari hasil rekapitulasi korban.
“Untuk saat ini korban terdampak kebakaran, mengungsi kerumah saudara terdekat. Untuk korban jiwa dan luka-luka tidak ada” ujarnya.
Komentar