Lhokseumawe, NANGGROE.MEDIA – Ribuan Mahasiswa melakukan aksi demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Pada Jum’at 23 Agustus 2024.
Mahasiswa Unimal bergerak dari Lapangan Hiraq Lhokseumawe berjalan kaki ke kantor DPRK pada pukul 16.30 WIB. Kemudian setelah sampai di sana para mahasiswa berkumpul di depan pintu masuk Kantor DPRK Lhokseumawe.
Pada saat sampainya di pintu gerbang kantor DPRK Lhokseumawe mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasinya di atas mobil pick up yang dibawakan oleh mahasiswa.
Aksi demo tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Muhaymin Ketua DPM Unimal yang juga merupakan Koordinator aksi menyampaikan pada aksi tersebut ada 5 pion tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa, namun tuntutan tersebut belum di tandatangani oleh Ketua DPRK Lhokseumawe.
Terkait tuntutan yang tidak di tandatangani oleh ketua DPRK Lhokseumawe Muhaymin menyampaikan bahwa hal tersebut disebabkan oleh pihak keamanan yang tidak mengizinkan masa aksi untuk masuk ke halaman kantor DPRK Lhokseumawe.
“Pimpinan DPRK tidak menjumpai kami, anggota DPRK menjumpai kami ketika massa aksi sudah mendapatkan tindakan represif dari aparat penegak hukum,” Ujar Muhaymin
Berikut tuntutan mahasiswa pada aksi Demo Jum’at 23 Agustus 2024 di halaman kantor DPRK Lhokseumawe :
- Mengawal putusan MK
- Menuntut KPU Bersifat Independen guna memastikan Pilkada 2024 berjalan Demokratis dan Konstitusional secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
- Mendesak DPRK Lhokseumawe untuk menjalankan fungsi sebagai lembaga pengawasan.
- Mendesak DPRK Lhokseumawe untuk mengevaluasi kinerja PJ wali kota Lhokseumawe.
- Meminta agar Pemerintah Pusat jangan mengamputasi UU nomor 11 Tahun 2006 (UUPA) dan tetap menghormati kekhususan dan keistimewaan Aceh.
Aksi Mahasiswa di Lhokseumawe Menimbulkan Korban
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa di depan Kantor DPRK Lhokseumawe berujung ricuh setelah para mahasiswa mengupayakan untuk menerobos ke halaman gedung DPRK Lhokseumawe.
Kericuhan aksi mulai terjadi setelah saling dorong terjadi antara mahasiswa dengan aparat kepolisian, kericuhan mulai tidak terkendalikan setelah polisi menyemprotkan air dengan mobil Water Cannon ke arah masa aksi.
Sehingga pada akhirnya mahasiswa mulai meninggalkan lokasi aksi pada pukul 18.00 WIB.
Muhaymin yang saat ini menjabat sebagai ketua DPM Unimal juga menyampaikan bahwa pada aksi tersebut ada 15 masa aksi yang mengalami luka bahkan 3 diantaranya harus di rawat di rumah sakit.
“Kami sangat kecewa dengan sikap represif aparat kepolisian terhadap massa Aksi
Ada 15 orang dari kami terluka 3 diantaranya harus di rawat,” Ujar Muhaymin saat dikonfirmasi wartawan Nanggroe.media Via WhatsApp
Dalam hal tersebut Ketua DPM Mahasiswa Universitas Malikussaleh tersebut meminta kepada Kapolres Lhokseumawe untuk bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi kepada mahasiswa.
“Kemudian Kapolres harus bertanggung jawab dan harus memproses anggota yang anarkis, soalnya mereka yang pertama kali mengayun pentungan ke arah kawan-kawan mahasiswa,” Ujar Muhaymin
Komentar