Nanggroe.media, ACEH | Diberitakan sebelumnya terkait pengeroyokan dan kekerasan fisik terhadap tiga orang anak di bawah umur, kejadian itu berada di sebuah Meunasah Al-Muttaqin, Kampung Bener Kelipah Selatan, Kecamatan Bener Kelipah, Bener Meriah, Aceh.
Terkait aksi yang telah viral itu, Polda Aceh memastikan bahwa penanganan kasus pengeroyokan dan pemukulan terhadap tiga orang anak di bawah umur tersebut akan di proses secara profesional.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya Minggu (09/03/2025) menyampaikan bahwa saat ini kasus pengeroyokan tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bener Meriah. Kami pastikan semuanya dilakukan secara profesional dan berkeadilan.
Baca Juga : Walikota Lhokseumawe Sayuti Abubakar Ancam Rotasi Pejabat Yang Tidak Disiplin
Joko menjelaskan bahwa kasus itu terjadi pada Senin 3 Maret 2025 pukul 01:00 WIB dimana saat ketiga korban sedang tadarus di meunasah. Tiba-tiba, lima orang pelaku yang juga masih di bawah umur datang dan melakukan pemukulan atau pengeroyokan terhadap mereka.
“Dari hasil pemeriksaan, kelima anak yang berhadapan dengan hukum ini mengaku melakukan pemukulan karena merasa tidak senang dipandang sinis oleh para korban,” jelas Joko.
Karena kejadian itu, pihak korban membuat laporan polisi ke Polres Bener Meriah dengan nomor LP/B/15/III/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH pada 6 Maret 2025. Setelah menerima laporan, penyidik pun segera memeriksa saksi korban dan para pelaku.
“Laporannya telah diterima di Polres Bener Meriah dan pemeriksaan terhadap saksi korban maupun pelaku sudah dilakukan. Namun, karena seluruh pelaku masih di bawah umur, maka sementara ini dilakukan penangguhan penahanan dengan jaminan orang tua, sambil menunggu hasil diversi bersama Bapas, UPTD PPA, Reje, serta seluruh pihak yang terlibat termasuk orang tua pelaku dan korban,” kata Joko.
Dalam kesempatan itu, Joko mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi serta tidak mengunggah narasi negatif terkait insiden tersebut di media sosial mengingat para korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur.
Komentar