Nanggroe.net | Lhokseumawe — EK – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lhokseumawe dan Aceh Utara bersama Aparatur Desa Aceh Utara Melawan (ADAM) kembali mengelar aksi tuntutan pencabutan Perbup Aceh Utara Nomor 3 tahun 2021, Senin (29/03).
Mahasiswa yang tergabung dalam EK LMND dan ADAM tersebut memulai aksinya dengan melakukan LongMarch dari titik kumpul ke Kantor DPRK Aceh Utara, setelah berorasi disana mereka kembali akan melanjutkan perjalanan ke Pendopo Bupati Aceh Utara.
Bedasarkan informasi yg diperoleh Nanggroe.net, aksi tersebut sebagai bentuk pengabaran atas Kondisi Aceh Utara saat ini kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terhadap penolakan atas Perbup Aceh Utara No 3 tahun 2021.
Baca juga :
Ratusan Aparatur Desa Aceh Utara Demo Kantor Bupati
Mereka juga menilai bahwa Perbub No 3 Tahun 2021 sangat berbeda dari amanat PP 11 Tahun 2019 Tentang Pemangkasan Siltap Aparatur Desa dan Penghilangan Alokasi Anggaran untuk Majelis Ta’alim dan Anak Yatim di Alokasi Dana Gampong (ADG) tahun 2021.
Sejak berita ini di tayangkan Masa Aksi yang tergabung dalam EK LMND Lhokseumawe Aceh Utara dan ADAM masih melakukan orasi di Kantor DPRK Aceh Utara, dan saat ini masa aksi dan Perwakilan DPRK sedang dihadapkan dengan aksi protes dan diskusi yang alot di teras kantor DPRK setempat.
Komentar