NANGGROE.MEDIA, Aceh Tengah – Seorang pelaku melakukan aksi pencurian kabel listrik PLN tertangkap tangan oleh petugas yang pada saat itu melakukan pengecekan.
Peristiwa pencurian kabel listrik milik PLN tersebut berlokasi tepatnya di Kampung Merodot, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh pada Sabtu, (01/06/2024) sekitar pukul 15:00 WIB.
Diketahui, pelaku melancarkan aksi pencuriannya tersebut tidak hanya di satu tempat melainkan di tempat yang lainnya.
Baca Juga : Gegara Gunakan Narkoba !! Kepala Desa Di Aceh Tengah Jadi Target Penembakan
Sebelumnya pelaku “RR” (24), warga jl listrik Hagu Tengah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, bersama rekannya “A” (34), warga jl listrik Hagu Tengah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe telah melakukan aksi pencurian kabel listrik dilokasi jalan gunung Salak, Kampung Pinangan, Kecamatan Kebayakan, dan terakhir tertangkap di Kampung Merodot, Kecamatan Bintang.
Lanjut, di saat itu petugas PLN Kecamatan Linge melihat bahwa travo PLN di jalan Bintang sudah dalam keadaan terbuka dan beberapa kabel sudah tidak ada.
Kemudian petugas PLN mencurigai bahwa ada (1) orang yang sedang mendorong kendaraan roda (2) jenis Honda Beat dari arah Bintang ke arah Simpang Simpel Kampung Penarun, Kecamatan Linge.
Baca Juga : Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rumah Sakit Regional Aceh Tengah Ke Jaksa
Petugas PLN sempat menanyakan kepada pelaku. Setelah di tanyai oleh petugas pelaku “RR” (24), mengaku bahwa dirinya bersama rekannya “A” (34), telah melakukan pencurian kabel tersebut namun, saat itu juga “A” (34), langsung melarikan diri ke semak-semak.
Kapolsek Linge IPDA Sofyan Kurniawan, SH.,MH saat dikonfirmasi Nanggroe.media membenarkan bahwa telah terjadi pencurian kabel listrik di Kampung Merodot, Kecamatan Bintang sekitar pukul 15:00 WIB.
Ia mengatakan pihaknya mendapat laporan dari petugas PLN dan masyarakat setempat bahwa pelaku pencurian kabel listrik telah tertangkap tangan namun, satu pelaku melarikan diri ke semak-semak.
“Alhamdulillah satu orang pelaku tertangkap dan satu pelaku lagi lolos melarikan diri ke hutan pinus (semak-semak) hingga saat ini belum ditemukan,” jelas Sofyan kepada Nanggroe.media.
Petugas kepolisian Polsek Linge beserta petugas PLN yang di bantu masyarakat setempat berupaya mencari pelaku yang melarikan namun pelaku belum berhasil ditemukan.
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yaitu 1 (satu) unit sepmor honda beat warna merah tanpa Nopol, Netral Trapo 3 (tiga) buah, 1 (satu) buah foto copy tersangka, 1 (satu) unit hp redmi, Tang warna merah, obeng biasa berada di dalam tas kecil.
“Untuk tersangka telah diamankan dan telah di bawa oleh personil Polsek Linge Ke Polres Aceh Tengah,” terang IPDA Sofyan Kurniawan.
Imbas dari pencurian kabel listrik tersebut naiknya tegangan listrik yang menyebabkan putusnya lampu atau rusaknya peralatan rumah. Selanjutnya tersangka “RR” (24), saat ini telah diserahkan kepada pihak Satreskrim Polres Aceh Tengah guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Komentar