Begini Klarifikasi Geuchik Pante Gurah Terkait Pengusiran Warganya

ACEH UTARA | Geuchik Gampong Pante Gurah Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara memberikan klarifikasi terkait surat pemberitahuan yang dikeluarkan untuk salah satu warga.

Sebelumnya Geuchik Gampong Pante Gurah mengeluarkan surat pemberitahuan dengan Nomor 140/37/2024 kepada saudara Hendra pada tanggal 17 Maret 2024 atas tindaklanjuti surat peringatan yang dikeluarkan pada tanggal 6 Desember 2023 dengan Nomor 140/208/2023.

Safnur mengatakan bahwa yang di sampaikan oleh saudara Hendra tidak benar dan terkesan mengada-ada terkait pemberian keterangan kepada media terhadap pengusiran dirinya oleh geuchik.

Dirinya membantah atas tudingan yang menyebut, bahwa geuchik Pante Gurah mengusir warganya akibat cek-cok dengan tetangga seperti yang di beritakan oleh salah satu media online dengan judul “Cek-cok Dengan Tetangga, Geuchik Pante Gurah Usir Warganya“.

“Saudara Hendra sebenarnya bukan warga kami bahkan dia tinggal di desa kami tanpa melapor kepada kepala desa,” Ujarnya

Baca Juga :  Cek-cok Dengan Tetangga, Geuchik Pante Gurah Usir Warganya

Selian itu Geuchik Pante Gurah juga mengatakan bahwa sebelumnya juga saudara Hendra sudah diberikan teguran secara lisan bahkan juga sudah adanya surat teguran terhadap dirinya agar tidak lagi bertengkar dengan masyarakat sekitar.

“Dari kemaren sudah kita keluarkan surat peringatan jangan bertengkar lagi dengan warga Gampong Pante Gurah, namun saudara Hendra juga mengulang kesalahan yang sama, makanya kami mengeluarkan surat himbauan bahwa saudari Hendra tidak boleh lagi tinggal di Desa Gampong Pante Gurah,” Kata Safnur Kepada Nanggroe.media Geuchik Pante Gurah

Selian itu Safnur juga berharap semoga kedepannya saudara Hendra tidak lagi melakukan kesalahan yang sama bertengkar dengan warga.

“Untuk saudara Hendra jangan lagi tinggal di Gampong Pante Gurah karena kita takut kan hal yang sama terulang kembali,” Ujarnya

YARA Perwakilan Aceh Utara Selesaikan Perselisihan Warga di Muara Batu

Iskandar Ketua YARA Perwakilan Aceh Utara mengatakan bahwa terkait kasus yang beredar di media tentang perselisihan antara warga di Gampong Pante Gurah sudah di selesaikan secara kekeluargaan melalui media.

Mediasi tersebut dilakukan di Polsek Muara Batu yang di hadiri oleh, Kapolsek Muara Baru, Babinsa Gampong Pante Gurah, Babinkamtibmas, Geuchik Pante Gurah, Geuchik Keude Mane dan YARA Aceh Utara.

“Alhamdulillah kasus ini bisa kita selesaikan secara kekeluargaan, kita juga berterimakasih kepada Geuchik Pante Gurah, Geuchik Keudeh Mane, Babinkamtibmas, Babinsa dan juga kepada Kapolsek Muara Batu,” Ucap Iskandar

Komentar