Nanggroe.net | Aceh Utara – Ketua Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK-KNPI) Lhoksukon, Mukhtaruddin, S.Pd menanti komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara untuk berkantor di Lhoksukon.
“Kita ketahui Ketua DPRK pernah berjanji akan berkantor di Lhoksukon sebanyak tiga kali,” ujar Mukhtaruddin kepada Nanggroe.net (1/2).
Menurut catatan Mukhtar, DPRK Aceh Utara pernah berjanji akan berkantor di Lhoksukon pada Juni 2020, namun pada bulan tersebut DPRK tidak kunjung dimobilisasi ke Lhoksukon.
Baca juga : Geuchik Plu Pakam Minta Semua Pihak Hargai Proses Hukum yang Sedang Berjalan dan Tahan Nafsu Kepentingan
Setelah itu, DPRK berjanji akan angkat koper ke Lhoksukon pada November 2020 ternyata janji tersebut juga tidak direalisasi.
“Sekali lagi DPRK berjanji akan berkantor di Ibukota pada akhir Desember 2020, namun lagi-lagi tidak ditepati”, tambah Mukhtar.
Menurut Mukhtar, kebiasaan asal bicara tersebut tidak baik jika dipertontonkan oleh sekaliber pimpinan DPRK, mestinya statement beliau sejak awal harus didasarkan pada analisa yang berbasis data dan fakta, dalam artian kesediaan sumber daya.
Lebih lanjut, media ini telah meminta konfirmasi dari Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat terkait rencana pemindahan DPRK ke Lhoksukon, namun sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban dari ketua DPRK Aceh Utara.
Laporan : Razjis Fadli | Aceh Utara
Editor : Bulqaini
Komentar