Berjualan di Badan Jalan PKL di Bener Meriah di Tertibkan Petugas

Nanggroe.media, BENER MERIAH | Pedagang kaki lima yang melakukan aktifitas berjualan di badan jalan di tertibkan oleh petugas gabungan. Penertiban pedagang kaki lima oleh petugas tersebut berlangsung di jalan Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh pada Kamis (13/02/2025).

Petugas gabungan yang melakukan penertiban itu terdiri dari Satpol PP, personel kepolisian serta anggota Koramil Bener Meriah.

Kasi Humas Polres Bener Meriah, IPDA Eriadi menyampaikan kepada pedagang kaki lima agar tidak lagi melakukan aktifitas berjualan di badan jalan.

Diterangkannya, melakukan aktifitas berjualan di badan jalan dapat mengganggu proses arus lalulintas.

Para pedagang kaki lima yang ditertibkan oleh petugas menerima dengan lapang dada dan bersedia untuk dilakukan pembongkaran kios-kios dagangan yang dilakukan.

Saat kegiatan penertiban terhadap pedagang kaki lima turut dihadiri Asisten III Kabupaten Bener Meriah, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pertahanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas KPTSP, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP, Sekretaris PUPKP, Camat Bukit, Wakapolsek Bukit, Reje Kampung Blang Sentang, personel Polsek Bukit, anggota Koramil Bukit dan anggota Satpol PP lainnya.

Komentar