Bermasalah, Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta Dimutasi ke Mabes Polri

Nanggroe.net, Banda Aceh | Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta dan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Eko Sulistyo dimutasi ke Mabes Polri. 

Keduanya dimutasi sebagai perwira menengah Pelayanan Markas Polri (Pamen Yanma Polri). Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan keduanya dimutasi karena ada masalah.

“Ya, karena ada masalah, makanya dimutasi,” ujar Argo, Selasa (1/6/2021). Meski demikian, Argo belum mengetahui secara detail masalah yang menjerat keduanya. 

Ia mengatakan akan akan mencari informasi ke Propam Polri. “Besok ditanyakan dulu ke Propam, ya,” ucapnya.

Rotasi perwira tinggi dan perwira menengah itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/1129/IV/KEP/2021. Telegram ini atas persetujuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Asisten Sumber Daya Manusia.

Komentar