BNPB Perpanjang Status ‘Darurat Bencana’ Virus Corona Di Indonesia

Nanggroe.net, Jakarta | Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) memperpanjang status keadaan tertentu ‘Darurat Bencana’ wabah penyakit akibat Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

Penetapan tersebut dikeluarkan melalui surat keputusan yang diterima Nanggroe.net Selasa (16/3/2020) yang ditetapkan di Jakarta 29 Februari 2020 yang ditandatangi oleh Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana Republik Indonesia.

foto : surat putusan BNPB

Keputusan tersebut diambil dikarenakan penyebaran Virus Corona yang semakin meluas dan menyebabkan banyak jatuh korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis masyakarat.

“Serta mengancam dan menggangu kehidupan dan penghidupan masyarakat”. Tulis surat keputusan tersebut.

Seperti diketahui, Virus corona sampai saat ini sudah makan korban meninggal di seluruh dunia sebanyak 3.827, sedangkan yang masih terinfeksi Virus Corona mencapai angka 62 ribu lebih.

Di Indonesia sendiri data yang didapatkan Nanggroe.net korban meninggal di Indonesia sebanyak 5 orang sedangkan yang sudah terinfeksi Virus Corona mencapai 172 orang.

Komentar