Bolos Sekolah, Siswa-siswi SMA Diamankan Polisi di Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG | Personil Polsek Bendahara patroli guna melakukan penertiban dan pengamanan terhadap siswa-siswi bolos sekolah (berada diluar sekolah pada jam belajar).

Para siswa-siswi mulai tingkat SMA, SMP, dan MTs didapati bolos petugas kepolisian tersebut di Warkop milik Hamdan Dusun Bangka Desa Tanjung Lipat Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (22/02).

Kapolres Aceh Tamiang, AKNP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Bendahara, AKP Tarmidi, SH mengatakan, bolos sekolah merupakan perbuatan indisipliner berdampak buruk terhadap proses belajar mengajar serta dapat berpotensi pada kenalalan siswa-siswi.

“Terdapat 10 orang pelajar diamankan personil kami di salah satu warung kopi di Desa Tanjung Lipat dan dibawa ke Mapolsek Bendahara guna mendapatkan pengarahan dan himbauan,” kata AKP Tarmidi, SH.

Sambung Kapolsek, setalah diamankan di Polsek Bendahara, para siswa dan siswi didata identitasnya dan asal sekolah, kemudian memanggil pihak sekolah dan orang tua pelajar.

“Para siswa dan siswi juga membuat Surat Pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan bolos/cabut sekolah saat jam belajar dan Apabila mengulangi lagi akan diambil tindakan dari sekolah,” jelas Kapolsek Bendahara.

“Kita memberikan arahan kepada para siswa dan siswi yang tertangkap, dihadapan orang tua dan Dewan gurun perwakilan sekolah untuk tidak mengulangi Perbuatannya dan diminta untuk rajin belajar serta menjaga disiplin masuk dan pulang Sekolah,” terang AKP Tarmidi, SH.

Setelah membuat penyataan dihadapan dewan guru, para pelajar tersebut diserahkan kembali kepada orang tuanya dibawa pulang.

Komentar