Nanggroe.net, Jambi | Setelah melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat operasinal judi togel online dan mengamankan sebanyak 13 orang pekerja, kini Polda Jambi berhasil menangkap dalang atau bos besar judi togel online tersebut.
Penangkapan tersebut dilakukan polisi di Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. saat pelaku sedang mengendarai mobil.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono menjelaskan bahwa tim cyber berhasil menangkap bos besar bandar togel online itu dan sudah dibawa ke Polda Jambi untuk diperiksa intensif.
Baca Juga :
Polri Tambah Kuota Putra Asli Papua, 396 Polisi Ikuti Sekolah Perwira
Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram mengatakan bahwa ada bos bandar judi togel online ditangkap di Jawa Barat dan sudah sudah di bawakan ke Polda Jambi untuk diperiksa intensif.
Dalam hal ini juga di benarkah oleh Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi pada Sabtu (13/03/2021).
“Ya benar ada, bos bandar togel yang di tangkap dan sudah dibawa dari Jakarta ke Jambi tepatnya pada Sabtu sore sekitar pukul 16.34 WIB,” ujarnya pada Sabtu (13/03/2021).
Baca Juga :
Heboh ! Aliran Aneh Hakekok Mandi Bareng Telanjang Bulat Untuk Hapus Dosa
Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menyebutkan, penangkapan Manan, setelah pihak Ditreskrimsus membongkar tempat sindikat togel online di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Kamis, 11 Maret 2021.
Saat itu, sebanyak 13 orang pegawai togel diamankan dan langsung dibawa ke Polda Jambi.
“Dalam pengembangan tangkapan 13 orang tersebut langsung terungkap bos bandar besar judi togel online dan pihak tim langsung bergegas ke Jawa Barat untuk menangkap bos bandar besar togel online,” jelas Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi.
Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi mengatakan, tim Cyber V Ditreskrimsus juga sudah mengantongi satu orang lagi dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kita akan periksa intensif yang sudah ditangkap dan terhitung sudah 13 orang ditangkap di antaranya 4 orang perempuan,” jelas Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi.
Komentar