Nanggroe.net, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai salah satu dari lima tersangka kasus program bantuan sosial penanganan covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri Minggu dini hari, (6/12) dilansir CNNIndonesia, hingga saat ini Juliari masih buron dan masih terus dalam pencarian.
“Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPK akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap,” kata Firli.
Komentar