Nanggroe.net | Jakarta – Seorang pria berinisial LG, 53 tahun, tega menusuk temannya sendiri yang berinisial A, 30 tahun, hingga tewas hanya karena cekcok soal uang pembelian minuman keras atau miras.
“Pelaku kesal kepada korban saat menyuruh membeli miras, namun oleh korban uang pelaku selain untuk beli miras juga dibelikan rokok,” ujar Kapolsek Tambora Komisaris Faruk Rozi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Desember 2020.
Kejadian itu berlangsung pada Kamis malam, 17 Desember 2020 di Jalan Pintu Kecil Roa, Malaka, Tambora, Jakarta Barat. Usai terjadi perdebatan soal pembelian miras itu, korban dan tersangka sempat terlibat cekcok.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian yang berinisial U, perkelahian antara A dan LG sempat berusaha dilerai olehnya. Namun peristiwa itu justru mengakibatkan U mengalami luka tusuk dari badik yang dibawa LG.
Baca juga : Kapolda Pimpin Peletakan Karangan Bunga di Monumen Tsunami Mapolda Aceh
“Saksi juga mengalami luka diduga karena tusukan pisau di bagian dada oleh pelaku,” kata Faruk seperti dikutip dari Tempo.com
Setelah menusuk A dan melukai U, tersangka melarikan diri dari lokasi. Kanit Reskrim Polsek Tambora Ajun Komisaris Suparmin mengatakan, pihaknya berhasil melacak keberadaan pelaku penusukan pada Ahad lalu di daerah Tamansari, Jakarta Barat.
Saat akan ditangkap, tersangka berusaha melompat dari jembatan penyeberangan orang (JPO). “Namun berkat kecekatan anggota kami di lapangan pelaku berhasil diamankan,” ujar Suparmin.
Dari LG, polisi menyita bukti berupa sebilah badik yang digunakan saat membunuh korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Komentar