Curi Uang Kotak Amal, Seorang Pria Dibekuk Polisi di Lhokseumawe

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Seorang pria berinisial Ju (38) warga asal Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, berhasil dibekuk Polsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Pria ini ditangkap oleh warga karena diduga telah mencuri uang dari kota amal yang ada di sebuah Rumah Sakit di Kota Lhokseumawe, pada Selasa (17/3/2020) sekira pukul 01.30 Wib dini hari.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Irwansyah mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan mengambil kotal amal yang berisikan sejumlah uang itu di dalam toilet rumah sakit.

“Alat yang digunakan adalah sebilah besi yang memang sudah dia simpan dalam saku celananya. Pria tersebut memecahkan kaca kotak amal lalu memasukkan sejumlah uang ke dalam sebuah kantog plastik”. Ungkapnya

Lanjutnya, uang dalam kotak amal diambil pelaku dengan tangannya lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik yang dia ambil dari sebuah tong sampah. Pelaku tak sempat mengambil semua uang dalam kotak amal, sebab dia buru-buru keluar RS takut ketahuan.

Sehingga ada uang yang masih tersisa dalam kotak amal yang dia letakkan di atas sebuah WC.

Namun naas baginya, saat sudah berada di luar rumah sakit sekitar beberap puluh meter, ada orang yang memanggilnya. Melihat ini pelaku merasa takut dan mencoba kabur. Tetapi warga tadi juga mengejar dan berteriak ‘maling’ sehingga mengejutkan warga sekitar.

Sambungnya, tak ayal mendengar terikan tersebut warga lain mengejar tersangka. Karena sudah kebingungan, tersangka mencoba bersembunyi di dalam selokan, tapi warga telah mengepung lokasi tersebut. Setelah itu pelaku diserahkan ke Polsek untuk kita amankan.

Selain tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, satu kotak amal yang bagian atasnya sudah terbuka dengan uang Rp 3.308.000, kantung plastic berisikan uang Rp 5.356.000, pungkas Kapolsek

Komentar